Pemprov Banten Segera Salurkan Dana Hibah Pondok Pesantren Tahun 2020

SERANG (FN)-

Segera berikan haknya kepada penerima dana (pondok pesantren, red). Jangan ditunda-tunda dan jangann sampai ada potongan.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengintruksikan kepada Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera memberikan haknya kepada penerima dana (pondok pesantren, red). Jangan ditunda-tunda dan jangann sampai ada potongan. Hal itu saat disampaikan saat memberikan pengarahan kepada 130 pondok pesantren yang akan mendapatkan dana hibah dari Provinsi Banten di Aula Masjid Raya alBantani KP3B, Curug Kota Serang, Selasa, (18/02/2020).

Pada tahun 2020 Provinsi Banten mengalokasikan anggaran dana hibah sekitar Rp 117 miliar untuk 3.926 pondok pesantren calon penerima dana hibah. Masing-masing pondok pesantren bakal mendapatkan dana hibah sebesar Rp 30 juta. Proses mencairan dana hibah akan ditransfer melalui rekening masing-masing pondok pesantren penerima dana hibah.

“Penyaluran dana hibah ini jangan sampai ada yang fiktif. Agar pemberian dana hibah ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi pengembangan pondok pesantren di Banten,” ungkap Gubernur WH.

Pada kesempatan itu, Gubernur WH paparkan kegiatan Pemprov Banten yang sedang membangun wisata religi Kawasan Kesultanan Banten.

“Saya bangun ruang terbuka untuk kapasitas 4000 orang. Silakan gunakan untuk para ulama berkumpul di sana. Kita juga akan membangun peziarahan Syech Asnawi Caringin,” ungkapnya.

“Provinsi Banten bersama Kabupaten Tangerang akan membangun asrama haji yang berlokasi di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kita ingin mempunyai asrama haji sendiri sehinga jamaah haji tidak perlu repot-repot ke Pondok Gede,” pungkas Gubernur WH.(Ben)