Jakarta, Fixsnews.co.id– Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, mengungkapkan bahwa capaian pendirian akta Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten telah mencapai 93 persen. Hal ini disampaikan Deden usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Deden menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam Bantuan Keuangan Desa dari Pemerintah Provinsi Banten adalah untuk pembuatan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar Koperasi Desa Merah Putih. Pada tahun 2025, setiap desa akan menerima Bantuan Keuangan Desa sebesar Rp100 juta.
“Pemprov Banten serius dalam menjalankan program-program Pemerintah Pusat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ucap Deden.
Selain itu, Deden menambahkan bahwa Pemprov Banten juga memiliki program prioritas lainnya, seperti Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), program Sarjana Penggerak Desa, dan program Sekolah Gratis, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam konteks Rakernas, Deden mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tomsi Tohir, memberikan pemaparan mengenai peran sekretaris daerah dan hubungannya dengan kepala daerah serta organisasi perangkat daerah.
“Pemaparan dari Pak Sekjen Kemendagri menekankan bahwa peran sekda adalah sebagai jembatan komunikasi antara kepala daerah dan organisasi perangkat daerah,” jelas Deden.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara sekda dan kepala daerah agar program-program prioritas kepala daerah dapat diterjemahkan dengan baik, serta untuk memastikan program-program Pemerintah Pusat dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.(Ded)