CILEGON, Fixsnews.co.id-Polres Cilegon memastikan bahwa personel yang terlibat pengamanan unjuk rasa buruh tidak membawa Senjata Api (Senpi). Hal itu disampaikan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH melalui Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno, S.ik dalam Apel kesiapan melaksanakan Pengamanan Pengawalan Sidang Depeko Penetapan UMK Kota Cilegon tahun 2021 didepan Pemkot Cilegon, Senin (9/11/2020).
Dalam kegiatan pengamanan ini polres Cilegon menerjunkan 297 Personel Gabungan Polsek dan Polres dan dibantu 1 Kompi Brimob Polda Banten guna melaksanakan Pengamanan di Kantor Walikota Cilegon dan pengamanan Jalur yang akan dilalui Massa.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH diwakili Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno, S.ik mengatakan, untuk personel yang sudah terploting diharapkan menempatkan diri sesuai titik Plotingan dan untuk Perwira pengendali bertanggung jawab atas Personel di titik pengamanan.
“Pesan dari Bapak Kapolres AKBP Sigit Haryono, Personel tidak ada yang membawa Senpi (senjata api) apabila ada yang membawa silahkan dititipkan dahulu kepada Provost Polres, Laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Kompol Bambang.
Ditempat terpisah, IPTU Sigit Dermawan, SH selaku Paur Subag Humas mengatakan hari ini Polres Cilegon siap melaksanakan Pengamanan Sidang Depeko Penetapan UMK Kota Cilegon tahun 2021 di Pemkot Cilegon, dan dapat dipastikan Personel yang terlibat pengamanan unjuk rasa buruh ini tidak membawa Senjata Api (Senpi).(hms/ben)