PASURUAN, Fixsnews.co.id- Kasus penganiayaan yang menimpa seorang wartawan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat, 18 Juli 2025, menarik perhatian serius dari Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan. Sebanyak 45 anggota aliansi berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan.
Insiden penganiayaan ini diduga berkaitan dengan tugas jurnalistik korban yang melakukan konfirmasi mengenai keberadaan lokasi perjudian di wilayah tersebut. Dugaan adanya perencanaan penganiayaan semakin menguat setelah insiden ini diduga dipicu oleh pemberitaan sebelumnya tentang maraknya aktivitas perjudian di Sedarum dua bulan lalu.
Korban mengalami luka serius, termasuk rasa sakit di dada, memar di wajah, pusing, dan muntah-muntah. Saat ini, korban sedang dirawat di RSUD Sudarsono. Kondisi ini mencerminkan betapa brutalnya kekerasan yang dialaminya hanya karena menjalankan tugas jurnalistik.
H. Sugeng Samiaji, ketua Aliansi SAPA (Solidaritas Aktivis dan Pers Pasuruan), menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Ia mendesak Polres Kota Pasuruan untuk segera menuntaskan kasus ini. Dengan dukungan kuat dari 45 anggota aliansi, mereka berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban dan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami mendesak Polres Kota Pasuruan untuk segera menuntaskan kasus ini dengan menangkap para pelaku. Ini adalah tuntutan utama agar kejadian serupa tidak terulang dan penegakan hukum berjalan adil dan tegas,” tegasnya.
H. Sugeng Samiaji juga menyoroti maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dan meminta aparat berwenang untuk mengambil tindakan tegas jika terbukti benar adanya.
“Maraknya perjudian ini memerlukan tindakan tegas dari pihak kepolisian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Kota Pasuruan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk memburu dan menangkap pelaku penganiayaan. Pernyataan ini memberikan harapan akan adanya proses hukum yang cepat dan transparan.
Polres Pasuruan Kota memiliki rekam jejak yang baik dalam menangani kasus penganiayaan. Dengan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan cepat, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan korban memperoleh hak-haknya.
Kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan harus dihukum setimpal. Perlindungan keselamatan dan keamanan wartawan sangat penting dalam menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang krusial dan harus dijaga serta dihormati.
Aliansi SAPA berharap kasus penganiayaan terhadap wartawan di Kecamatan Nguling dapat segera diselesaikan dengan tuntas dan adil. Mereka mengharapkan Polres Kota Pasuruan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Selain itu, Aliansi SAPA juga berharap agar keamanan dan keselamatan wartawan dapat terjamin dalam menjalankan tugasnya, sehingga kebebasan pers dapat tetap terjaga dan demokrasi dapat berjalan dengan baik.(Saichu)