TANGERANG, Fixsnews.co.id– Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Tangerang mengadakan Rapat Kerja Tahun 2025 di Aula Masjid Al-Amjad, Tigaraksa, pada 17 Maret 2025. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan produktif di daerah tersebut.
Rapat kerja ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Kabupaten Tangerang, H. Saifullah, Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kepala Kantor ATR/BPN. Selain itu, hadir pula pengurus BWI, Forum Nazhir Wakaf Kabupaten, dan Ketua Forum Nazhir Wakaf Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, H. Saifullah menekankan pentingnya kolaborasi antara BWI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pengelolaan wakaf. “Rapat kerja ini adalah langkah strategis untuk menyusun program-program BWI ke depan. Dengan pengelolaan yang baik, wakaf dapat menjadi instrumen ekonomi yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ketua BWI Kabupaten Tangerang, H. Luki Lukman, juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pengelolaan wakaf. Ia menekankan bahwa amanah wakaf harus dijaga dan dikembangkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat. Dalam acara ini, juga dilakukan pemberian laptop kepada lima Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Tangerang dan bantuan untuk Forum Nazhir Wakaf Kabupaten Tangerang guna meningkatkan kapasitas pengelolaan wakaf.
BWI Kabupaten Tangerang mencatat pencapaian luar biasa dengan terkumpulnya dana wakaf sebesar Rp141.000.000, menjadikannya sebagai jumlah terbesar se-Indonesia. Pencapaian ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pengelolaan wakaf harus semakin profesional dan transparan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Wakaf bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga instrumen ekonomi yang dapat menjadi solusi dalam pembangunan umat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” jelas H. Luki Lukman.
Dengan diadakannya rapat kerja ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam membangun wakaf yang lebih produktif dan berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. BWI Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mengembangkan wakaf sebagai pilar ekonomi syariah yang berkelanjutan.(Len)