Jakarta | Fixsnews.co.id – Gubernur Banten, Andra Soni, telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Provinsi Banten. Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Kantor BPH Migas, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025), dan bertujuan untuk memastikan kebutuhan BBM subsidi masyarakat dapat terpetakan dengan baik, sehingga penyalurannya tepat volume dan tepat sasaran.
Dalam perjanjian ini, kerjasama mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di seluruh wilayah Banten. Andra Soni mengungkapkan bahwa ia sering mendengar keluhan dari nelayan dan petani mengenai kesulitan dalam memperoleh BBM subsidi. “Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” ujarnya.
Gubernur juga menambahkan bahwa kerjasama ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor. “Kami yakin kerja sama ini sangat bermanfaat, mengingat pengalaman 21 provinsi lain yang telah lebih dulu menjalin kerjasama dengan BPH Migas,” tambahnya.
Andra Soni menekankan pentingnya pengawasan bersama agar penyaluran JBT dan JBKP di kabupaten/kota se-Provinsi Banten dapat berjalan lancar dan terkendali. “Mari bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten dan menyatakan bahwa Banten menjadi provinsi ke-22 yang menandatangani perjanjian kerjasama ini. “Kami berharap perjanjian ini dapat memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume,” ujarnya.
Erika menjelaskan bahwa implementasi kerjasama akan dilakukan melalui pengawasan bersama, sosialisasi kepada konsumen, serta bimbingan teknis penggunaan aplikasi X-Star. Aplikasi ini akan mengintegrasikan data antara BPH Migas, Pemprov Banten, dan Pertamina, sehingga menciptakan satu database yang akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan.
Kerjasama ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.(Ded)