Permudah Ajukan Perizinan, Pemkab Tangerang Siapkan Aplikasi SIPETARUNG

KABUPATEN TANGERANG, Fixsnews.co.id– Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang mempersiapkan aplikasi Sistem Peruntukan Konfirmasi Tata Ruang (SIPETARUNG) hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Bidang Tata Ruang Haerudin Setiawan Setia, melalui Teleconference secara virtual, pada Senin (27/9/2021).

“SIPETARUNG ini merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat, pelaku usaha, investor ataupun pihak yang berencana mengajukan permohonan terkait izin pemanfaatan ruang dan memudahkan mereka saat ingin mengadakan sesuatu pembangunan,” ucapnya.

Haerudin yang pimpin langsung rapat kegiatan aksi perubahan program optimalisasi pelayanan konfirmasi peruntukan ruang ini melanjutkan inovasi digital tersebut juga dapat bermanfaat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang disektor peruntukan ruang.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Tata Ruang wilayah yang sudah diterbitkan pada tahun 2020 lalu, yakni melalui Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang.

“Ada berbagai manfaat dari inovasi berbasis digital ini, selain meningkatkan PAD, pengusaha atau masyarakat yang ingin melakukan usaha dapat melihat terlebih dulu informasi keterkaitan dengan tata ruang,” jelasnya.

Kemudian, hal yang berkaitan dengan atribusi dan cetak peta, lalu adanya kepastian hukum bagi masyarakat di dalam pemanfaatan ruang, juga merupakan manfaat dari inovasi digital ini.

Pihaknya berharap, dengan adanya sistem aplikasi SIPETARUNG, masyarakat dapat lebih mengetahui dan memahami ketaatan yang berkaitan dengan rancangan tata ruang wilayah di Kabupaten Tangerang.(hms/Len)