Kota Tangerang, Fixsnews.co.id- Kesalah pahaman yang terjadi antara wartawan dan oknum anggota Polisi dari Polres Metro Tangerang Selasa lalu berakhir dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Perdamaian tersebut dimediasi oleh Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim didampingi Kanit 1 Satresnarkoba AKP Riyanto SH beserta oknum anggota Polres yang terlibat perselisihan Aiptu Sutrisno di Kantor Sekretariat Bersama (Sekber) Jalan Ahmad Yani Pemda lama Kota Tangerang Jumat, (20/8/2021).
Dari hasil mediasi tersebut pihak Polres Metro Tangerang menyampaikan permintaan maaf kepada Korban Yayan, wartawan media online Suluh Multi Media Group atas perlakuan yang dianggap diluar kepatutan sebagai pengayom masyarakat.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami mengucapkan maaf yang sebesar besarnya atas insiden yang terjadi.Terus terang kami menyesalkan kejadian tersebut, karena ini menyangkut hubungan baik antara Polres Metro Tangerang dan JTR yang sudah cukup lama terjalin”, ujar Rachim.
Ditempat yang sama, Kanit 1 AKP Riyanto mengatakan hal senada, dirinya berharap kejadian ini bisa diselesaikan agar tidak melebar.
“Atas arahan Kapolres, kami hadir disini dan meminta maaf atas perlakuan anggota saya baik disengaja maupun tidak agar bisa diselasaikan dengan cara musyawarah dan tidak melebar,” kata Riyanto.
Setelah adanya penyampaian maaf dari perwakilan Polres Metro Tangerang, pelaku dan korban pun akhirnya bersalaman dan saling bermaafan.
Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kombespol Deonijiu De Fatima mengaku tak mentolerir sikap arogansi yang dilakukan anak buahnya. Dirinya tetap akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku untuk memberikan efek jera.
“Sebagai pimpinan, saya mengucapkan maaf lahir batin atas perlakuan anggota saya.
Dalam kejadian ini kiranya tidak ada yang memanasi suasana, buatlah kesejukan dalam menyelesaikan masalah agar hubungan baik kita yang selama ini terjalin dengan baik selalu tetap terjaga ke arah sinergitas lebih baik lagi”ujarnya.
“Tapi meski Anggota saya sudah meminta maaf kepada korban, Saya akan tetap memberikan sanksi. Hal ini saya tegaskan kepada semua anggota saya tanpa kecuali bila tidak menjalankan tribata yang baik,” terang kapolres diakhir perbincangannya.(JTR)