PERUMDAM TKR Hibahkan Aset dan Layanan Air Bersih Wilayah II ke PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang

oleh

Caption: Penandatanganan serah terima aset di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Serang, pada Senin (1/9/2025)

TANGERANG, Fixsnews.co.id– PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang secara resmi menghibahkan aset dan layanan air bersih di Wilayah II Kota kepada PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang. Penandatanganan serah terima aset ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Serang, pada Senin (1/9/2025), disaksikan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Walikota Tangerang Sachrudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdi Sofyan.

Dalam proses serah terima, PERUMDAM TKR menyerahkan data sebanyak 23 ribu sambungan langganan air bersih yang mencakup wilayah Kecamatan Priuk, Karawaci, Jatiuwung, serta sebagian perumahan di Kecamatan Cibodas. Dengan demikian, pengelolaan layanan air bersih di wilayah tersebut kini berada di bawah tanggung jawab PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang.

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa dengan alih kelola ini, Kabupaten Tangerang dapat lebih fokus mengembangkan layanan air bersih di wilayah kabupaten. “Saat ini cakupan layanan kami mencapai sekitar 62 persen. Dengan diserahterimakannya sambungan langganan ke Kota Tangerang, kami akan mempercepat pengembangan layanan di wilayah Kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata sinergi dan kebersamaan antar daerah. “Kota dan Kabupaten Tangerang adalah satu kawasan yang saling terhubung. Kolaborasi ini akan memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto memberikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan. “Semoga langkah ini menjadi landasan kuat bagi PERUMDAM TKR dan PERUMDA Tirta Benteng dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses alih kelola, pada malam hari ini pukul 20.00 WIB akan dilakukan interkoneksi atau peralihan pengaliran air hingga pukul 05.00 WIB keesokan harinya. Kedua PERUMDAM telah menginformasikan hal ini melalui website resmi, media sosial, dan pesan broadcast kepada pelanggan agar pelayanan tetap berjalan lancar.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor (021) 5587234 atau 0813-1494-0505.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *