Banten,Fixsnews.co.id- Penjabat Sekretaris (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara berharap kepada seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk berkomitmen dan melaksanakan secara aktif upaya pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kita harap Transformasi Posyandu meliputi 6 pelayanan itu dapat dioptimalkan, terutama terkait dengan bidang Pendidikan, bidang Kesehatan, bidang Pekerjaan Umum, bidang Perumahan Rakyat, bidang Trantibumlinmas dan bidang sosial,” ungkap Usman Asshiddiqi Qohara usai membuka Sosialisasi Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan dengan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (6/12/2024).
Terlebih, kata Usman, beberapa waktu lalu Posyandu Jeruk Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak menjadi pilot project dengan 6 bidang SPM oleh Kemendagri.
“Ini juga menjadi kehormatan, kebanggaan dan kepercayaan yang harus kita jaga dengan sebaik mungkin. Posyandu di Provinsi Banten berjumlah 10.988 yang tersebar di Provinsi Banten,” katanya.
Selanjutnya, Usman menyampaikan berdasarkan Peraturan Kemendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, mengamanatkan saat ini pelayanan di Posyandu bukan hanya melayani bidang kesehatan saja. Melainkan melalui enam bidang SPM.
“Yaitu bidang Pendidikan, Kesehatan, bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibun Linmas dan bidang sosial. Tentunya New Posyandu dengan enam bidang SPM ke depan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Usman juga berharap dengan kegiatan sosialisasi tersebut mampu menjadi momentum penyemangat semua pihak dalam menyamakan langkah aksi untuk mencapai tujuan bersama.
“Kita juga berharap dengan momentum kegiatan ini menjadi penyemangat dalam kesamaan persepsi, rencana aksi dan langkah bersama apa yang menjadi tujuan kita bersama,” jelasnya.
Sementara, Plt Kepala DPMD Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina menyampaikan, sosialisasi itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
“Transformasi Posyandu ini berbeda dengan sebelumnya, perbedaannya kalau Posyandu yang lama hanya mengurusi kesehatan saja, di Permendagri ini terdapat enam bidang Standar Pelayanan Minimal,” ujarnya.
“Dan ini harus disiapkan mulai perencanaan, pelaksanaan dan program kegiatan dengan OPD terkait, untuk kader Posyandu di lapangan harus disiapkan, seperti apa karena nanti disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat,” pungkasnya.(Ded)