Pj Sekda Banten Nana Supiana: OPD Harus Selaraskan Program dengan Prioritas Daerah

oleh

Banten,Fixsnews.co.id- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyelaraskan program kegiatannya dengan prioritas yang ditetapkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memiliki peran penting dalam memfilter kegiatan dan program OPD agar sesuai dengan program prioritas tersebut.

“Dapat memastikan program secara harmonis terkoneksi, seperti penyediaan makanan bergizi gratis, sekolah gratis, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan ketahanan pangan. Infrastruktur yang berorientasi pada standarisasi pelayanan publik juga harus tetap terjaga,” ungkap Nana usai membuka Forum Perangkat Daerah Bappeda Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Bappeda Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (25/2/2025).

Nana menambahkan bahwa sinergi antara program Pemerintah Pusat, Pemprov Banten, dan delapan pemerintah kabupaten/kota sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.

Bappeda Provinsi Banten memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kegiatan dan program OPD selaras dengan prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur. “Ini juga untuk memastikan efisiensi belanja sesuai instruksi presiden. Kami akan efisiensikan belanja yang tidak terukur output dan outcome-nya, tetapi pelayanan publik harus tetap terjaga agar masyarakat mendapatkan layanan dasar yang baik,” katanya.

Nana menjelaskan bahwa anggaran belanja untuk pelayanan publik harus memiliki komposisi 80 persen untuk publik dan 20 persen untuk penunjang atau operasional. “Penunjang tidak boleh melebihi 20 persen, dan itu telah difilter oleh Bappeda. Bahkan telah disusun dalam pedoman pelaksanaan,” imbuhnya.

Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, menambahkan bahwa Forum Perangkat Daerah Bappeda Provinsi Banten Tahun 2026 merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan program dan kegiatan untuk tahun 2026. “Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi OPD dalam menyusun perencanaan tahun 2026,” ungkapnya.

Pembahasan dalam forum ini juga mencakup perbaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, seiring dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait efisiensi atau rasionalisasi anggaran. “Dengan adanya Surat Edaran Mendagri, itu menjadi pedoman untuk memperbaiki RKPD 2025 dan menyusun RKPD 2026. Kami hanya akan melakukan efisiensi, bukan perbaikan keseluruhan,” pungkasnya.(Ded)