Pj Sekda Banten Nana Supiana: Pentingnya Pelayanan Publik Berbasis Kelompok Rentan

oleh

Banten,Fixsnews.co.id-Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, menekankan pentingnya program prioritas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) dalam memperkuat pelayanan publik yang berfokus pada kelompok rentan. Kelompok ini mencakup penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, anak-anak, serta korban bencana alam dan sosial.

“Negara harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada rakyatnya, dan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara,” ungkap Nana dalam Forum Perangkat Daerah tahun 2026. Forum ini bertujuan untuk menyinkronkan program dan kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kependudukan, pencatatan sipil, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana, yang berlangsung di DP3AKKB, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (18/2/2025).

Nana menekankan bahwa kelompok rentan perlu mendapatkan fasilitas yang memadai untuk memudahkan akses pelayanan. Ia mengingatkan agar keterbatasan yang dimiliki oleh kelompok ini tidak menjadi penghalang yang membuat mereka tidak berdaya.

“Tentu saja, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Diperlukan kolaborasi dari semua stakeholder,” tambahnya.

Selain itu, Nana juga menyoroti masalah kenakalan remaja yang semakin meningkat, seperti tawuran dan penyalahgunaan obat-obatan. Ia menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja.

“Keluarga adalah ujung tombak, karena merupakan lingkungan terkecil yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pendidikan anak-anak,” jelasnya.

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, menambahkan bahwa kelompok rentan harus mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 11 Tahun 2024, yang mengatur pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan.

“Ini adalah salah satu program kegiatan yang inklusif,” katanya.

Namun, Siti Ma’ani menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi yang baik antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lintas sektoral. Pelayanan publik melibatkan banyak OPD, sehingga diperlukan regulasi yang jelas untuk mendukung implementasinya.(Ded)