Banten,Fixsnews.co.id- Nana Supiana, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, menekankan pentingnya jajaran aparatur Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan pendidikan. Dalam konteks Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Nana menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh menghambat pelayanan dasar yang wajib dirasakan oleh masyarakat.
“Pelayanan kinerja harus terus ditingkatkan. Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan dasar yang harus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Nana saat apel pagi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Kamis (13/2/2025).
Nana juga memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan menghalangi aparatur dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka, serta program-program yang berkaitan dengan layanan dasar yang wajib.
“Sebagai aparatur negara, kita harus responsif terhadap pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan dasar yang wajib,” tambahnya.
Selain itu, Nana mengingatkan setiap pegawai untuk selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas. Para aparatur diimbau untuk tetap berpegang pada prinsip integritas, dengan menerapkan standar etika yang tinggi dalam setiap sikap dan tindakan.
“Kita harus menanamkan dalam diri kita nilai kejujuran dan integritas yang tinggi,” terangnya.(Ded)