Pj Sekda Nana Supiana: Pemprov Banten Sambut Program Cek Kesehatan Gratis

oleh -61 Dilihat

Banten,Fixsnews.co.id- Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana, mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dalam meninjau pelaksanaan kick off Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Ciater, Tangerang Selatan, pada Senin (10/2/2025). Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis ini.

Nana mengungkapkan bahwa Pemprov Banten mendukung penuh pelaksanaan program CKG yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat. “Ini merupakan salah satu program prioritas Bapak Presiden, selain Makan Bergizi Gratis (MBG),” katanya.

Melalui program CKG, negara hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, terjangkau, dan tentunya gratis. “Ini adalah kerja kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Program CKG mencakup tiga jenis layanan:

CKG Ulang Tahun untuk anak usia 0-6 tahun dan masyarakat usia 18 tahun ke atas.
CKG Sekolah, yang akan dilaksanakan mulai Juli 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru, dengan sasaran anak-anak usia 7-17 tahun.
CKG Khusus untuk ibu hamil dan balita, dengan jadwal pemeriksaan di Puskesmas dan Posyandu.
Jenis pemeriksaan dalam program CKG sangat bervariasi, mulai dari skrining kekurangan hormon, penyakit jantung bawaan, hingga pemeriksaan gigi, telinga, mata, dan tekanan darah. Untuk usia dewasa dan lansia, fokus pemeriksaan akan mencakup risiko stroke, jantung, kanker, serta kesehatan mental dan fisik.

“Pelayanan dapat dilakukan di seluruh Puskesmas, namun jumlah peserta dibatasi hingga 30 orang setiap harinya untuk kenyamanan dalam pelayanan,” ucap Nana.

Untuk CKG Ulang Tahun, Nana menjelaskan bahwa bagi mereka yang lahir di bulan Januari, masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis hingga bulan April 2025. “Setelah bulan April, jangka waktu pelayanan kesehatan gratis akan dibatasi hingga 30 hari ke depan terhitung sejak hari ulang tahun,” jelasnya.(Ded)