Tangerang, Fixsnews.co.id– Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang kini menjadi bagian dari program nasional pengiriman plasma darah untuk fraksionasi ke Korea Selatan. Program ini mengubah plasma darah yang sebelumnya dianggap limbah menjadi bahan baku obat-obatan penting seperti albumin, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Manager Kualitas Unit Donor Darah (UDD) Laboratorium PMI Kota Tangerang, TB Bachtiar, menjelaskan bahwa PMI Kota Tangerang bersama 19 Unit Transfusi Darah (UTD) PMI se-Indonesia ditunjuk untuk berpartisipasi dalam program ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 10–11 UTD sudah aktif menjalankan pengiriman plasma, termasuk PMI Kota Tangerang yang telah memenuhi standar sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
“Kami sudah mengirim hampir 500 liter plasma, dengan pengiriman pertama sebanyak 315 liter dan kedua 155 liter. Pengiriman dilakukan rutin setiap dua minggu sekali,” ujar TB Bachtiar, Jumat (29/8/25).
Program fraksionasi plasma ini sebenarnya telah direncanakan sejak lima tahun lalu. PMI Kota Tangerang pun mempersiapkan diri dengan memperoleh sertifikat CPOB sebagai syarat utama. Tahun ini, program resmi berjalan dan plasma darah yang memenuhi standar kualitas dikirim secara berkala ke Korea untuk diproses menjadi obat-obatan.
Hanya plasma yang memenuhi syarat kualitas yang dapat dimanfaatkan, sementara plasma yang tidak memenuhi standar tetap dibuang agar tidak membahayakan. Dengan demikian, plasma yang layak tidak terbuang sia-sia dan memberikan manfaat besar.
“Manfaatnya sangat banyak. Pertama, pengelolaan kerja kami menjadi lebih teratur dan sesuai standar internasional. Kedua, plasma yang sebelumnya menjadi limbah kini bernilai tinggi karena akan kembali ke Indonesia dalam bentuk obat yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelas TB Bachtiar.
Ke depan, PMI berharap Indonesia dapat memproduksi sendiri obat-obatan dari plasma sehingga tidak perlu lagi mengimpor bahan baku dari luar negeri. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan kemandirian obat nasional.
“Harapan kami, semua plasma yang memenuhi syarat bisa dikirimkan sehingga tidak ada yang terbuang dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.(Awr)