PLN Kolaborasi dengan Pemda Banyumas Manfaatkan Sampah untuk Co-firing PLTU

Jakarta,Fixsnews.co.id- PT PLN (Persero) melalui Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama terkait pengolahan sampah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menjadi bahan baku _co-firing_ biomassa, Jakarta (2/7). Langkah ini merupakan wujud sinergi lintas _stakeholder_ yang terus digalang PLN dalam mengakselerasi transisi energi di Indonesia.

Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro mengungkapkan, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan PLN EPI yang akan memanfaatkan bubur sampah menjadi biomassa untuk _co-firing_ Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hanung menambahkan, pengolahan sampah menjadi biomassa ini akan menjadi produk alternatif untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Banyumas yang saat ini telah menghasilkan produk olahan sampah bernilai ekonomis seperti pupuk kompos, paving, bata dan biji plastik.

“Pemkab Banyumas menyambut baik kerja sama ini, di mana PLN EPI akan memanfaatkan bubur sampah, yang merupakan salah satu produk hasil pengolahan sampah di Banyumas, sebagai biomassa untuk _co-firing_ PLTU,” ungkap Hanung.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, pemanfaatan biomassa dari bahan baku sampah menjadi salah satu upaya penting PLN dalam mewujudkan transisi energi. Selain memberikan solusi dalam mengatasi sampah perkotaan, upaya ini juga turut berperan menurunkan emisi di tanah air.

”Kami sangat mengapresiasi langkah sinergi ini, pengolahan sampah menjadi biomassa tentunya sejalan dengan penerapan ekonomi sirkular di mana perseroan secara langsung ikut serta memecahkan problematika sampah untuk dijadikan produk multiguna dan disulap menjadi bahan baku energi bersih,” ujar Darmawan.

Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara berharap kolaborasi bersama ini mampu mengintegrasikan pengelolaan potensi dan sumber daya sampah menjadi biomassa secara efektif dan efisien. Sehingga, upaya ini akan mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

”PLN EPI sebagai _integrator_ dan _aggregator_ energi primer yang ramah lingkungan, siap menyerap hasil pengolahan sampah menjadi biomassa yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama. Keberhasilan kesepakatan ini diharapkan menjadi model yang akan direplikasi di berbagai lokasi lain sehingga semakin meningkatkan konstribusi dalam pencapaian _Net Zero Emissions_,” terang Iwan.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Sinar Energi Utama, Taufiqqullah Ande menyatakan komitmennya untuk menyukseskan kolaborasi hijau ini. Pihaknya selaku _offtaker_ sampah di Banyumas siap melakukan pengolahan lebih lanjut sehingga bubur sampah tersebut memenuhi persyaratan biomassa untuk _co-firing_ di PLTU.

“Hal ini akan sama-sama menguntungkan semua pihak, yakni berkurangnya sampah Banyumas, penurunan emisi dari tumpukan sampah, meningkatkan perekonomian lokal dan peningkatan penyediaan biomassa oleh PLN EPI,” pungkasnya.(red)