PLN Tunjukkan Komitmen, Pembagian Kompensasi Pembangunan SUTET untuk 30 Warga Kedawung Wetan

oleh

Pasuruan, Jatim | Fixsnews.co.id – Senin, 02 Mei 2025, menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Pihak PLN Cabang Malang melaksanakan kegiatan pembagian kompensasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) kepada 30 warga yang lahannya, tanaman, dan bangunannya dilalui oleh kabel listrik atau tiang SUTET.

Acara ini dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, Babhinsa, dan Babhinkamtibmas, yang berlangsung di Kantor Balai Desa Kedawung Wetan. Pembagian kompensasi ini merupakan langkah nyata PLN dalam menghargai hak-hak warga yang terdampak, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur ruang bebas dan jarak minimum jaringan transmisi tenaga listrik serta kompensasi atas tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di bawah jaringan tersebut.

Kompensasi yang diberikan merupakan bentuk pengakuan PLN terhadap hak-hak masyarakat. Proses pembagian ini juga mencerminkan komitmen PLN untuk menjaga hubungan baik dengan warga sekitar dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Fauzan, selaku tim leader lapangan dari PLN, mengungkapkan kepada awak media bahwa kompensasi telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima dan dapat dicairkan di Bank BNI. “Pembagian kali ini merupakan hari terakhir yang dilaksanakan, setelah sebelumnya kami telah melakukan beberapa kali kegiatan serupa untuk warga yang berhak menerima di Kecamatan Grati,” ujar Fauzan.

Dengan langkah ini, PLN menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat, serta memastikan bahwa hak-hak warga tetap terjaga.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *