Caption: Konflik antara kepala sekolah dan orang tua siswa yang bermula dugaan pemukulan ke siswa karena merokok di lingkungan sekolah diselesaikan secara kekeluargaan.
Banten, Fixsnews.co.id— Upaya mediasi yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni akhirnya membuahkan hasil. Konflik antara Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, dan orang tua siswa, Tri Indah Lestri, terkait dugaan pemukulan siswa, kini resmi diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan kepolisian.
Mediasi yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, berlangsung pada Kamis (16/10/2025) di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan pernyataan damai (islah) yang juga disaksikan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari KPAI, DPRD, kepolisian, serta tokoh pendidikan.
“Harus berakhir dengan damai. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujar Deden Apriandhi Hartawan.
Baca juga:Gubernur Banten Mediasi Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga dan Siswa, Sepakati Saling Memaafkan
Deden menuturkan, gubernur Banten memberikan arahan agar pemerintah memastikan tiga hal penting. Pertama, proses belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga kembali berjalan normal. Kedua, para pihak saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri. “Ketiga, karena pada hari Jumat kemarin sudah ada pelaporan ke polisi, maka dengan adanya kesepakatan damai ini laporan bisa ditarik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses yang dilakukan bertujuan untuk kebaikan bersama. Apa yang dilakukan gubernur pada upaya perdamaian sebelumnya adalah demi dunia pendidikan. Semua pihak harus ikhlas dan berkomitmen memperbaiki diri agar lebih baik.
Deden juga menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan sementara Dini sebagai kepala sekolah SMAN 1 Cimarga merupakan langkah administratif untuk menjaga situasi tetap kondusif. Termasuk sebagai upaya menyelamatkannya dari proses hukum. “Dan yang terpenting adalah menyelamatkan bu kepala dari proses hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Dindikbud Provinsi Banten akan melakukan pendampingan dan trauma healing, khususnya bagi siswa yang terlibat, agar proses pemulihan berjalan dengan baik.
“Dindikbud akan melakukan pendampingan dan konseling untuk trauma healing bagi pihak-pihak terkait. Dengan adanya mediasi dan kesepakatan damai ini, kepala sekolah SMAN 1 Cimarga kembali aktif menjalankan tugasnya,” ujar Deden Apriandhi Hartawan.
Kepala Sekolah dan Orang Tua Berdamai, Laporan Dicabut
Dalam pernyataannya, Kepala Sekolah Dini Pitria mengaku bersyukur atas jalan damai ini. Ia menegaskan bahwa tindakannya sebagai pendidik selalu dilandasi niat untuk membentuk karakter siswa, bukan untuk menyakiti.
“Saya memang tegas, tapi niat saya tidak pernah ingin menjatuhkan siswa. Saya hanya ingin anak-anak menjadi pribadi yang lebih baik. Kami para guru tidak ingin takut menegur siswa, tapi juga ingin tahu batas yang benar. Semoga ke depan ada coaching dan pembinaan bagi pendidik,” ujarnya.
Di sisi lain, Tri Indah Lestri, orang tua siswa, menyampaikan permintaan maaf dan berterima kasih kepada semua pihak.
“Kami sepakat berdamai. Terima kasih kepada semua yang sudah memfasilitasi. Semoga ini jadi pelajaran berharga bagi anak-anak dan kami sebagai orang tua,” tutur Tri.
Setelah penandatanganan islah, Tri melalui kuasa hukumnya, Resti Komalawati, mencabut laporan kepolisian di Mapolres Lebak.
“Kami sepakat berdamai. Terima kasih kepada semua yang sudah memfasilitasi. Semoga ini jadi pelajaran berharga bagi anak-anak dan kami sebagai orang tua,” tutur Tri.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki turut menyaksikan langsung pencabutan laporan tersebut, menandai akhir dari polemik yang sempat mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.(Ben)