TANGERANG, Fixsnews.co.id– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, telah mendirikan 23 pos pantau di berbagai lokasi strategis. Langkah ini diambil untuk mencegah berbagai gangguan Kamtibmas, seperti tawuran, perang sarung, penggunaan petasan, serta mencegah Saur On The Road (SOTR) dan aksi begal.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa keberadaan pos pantau ini juga bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong (rumsong). “Dengan total 23 pos pantau yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, kami berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadhan,” ungkap Zain dalam keterangannya pada Minggu, (9/3/2025).
Zain menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk TNI, Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub), serta organisasi masyarakat seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas. Keterlibatan perwakilan RT dan RW juga sangat mendukung pelaksanaan pos pantau ini.
“Pos pantau kami dirikan di titik-titik rawan kejahatan. Keberadaannya terbukti efektif dalam mencegah gangguan Kamtibmas, terutama tawuran, curanmor, dan kriminalitas lainnya yang berpotensi meningkat seiring dengan aktivitas masyarakat selama bulan suci ini,” jelas Zain.
Lebih lanjut, Kapolres merinci bahwa setiap pos pantau akan dijaga oleh 5 personel gabungan. Lokasi pos pantau tersebut meliputi: 1 titik di Tangerang, 2 titik di Batuceper, 3 titik di Ciledug, 3 titik di Jatiuwung, 1 titik di Cipondoh, 1 titik di Benda, 3 titik di Polsek Neglasari, 2 titik di Karawaci, 2 titik di Pinang, 2 titik di Sepatan, 1 titik di Pakuhaji, dan 2 titik di Teluknaga.
Dengan langkah proaktif ini, Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan.(Ben)