Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Tangerang Selatan

oleh -41 Dilihat

TANGERANG,Fixsnews.co.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Pondok Serut, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti yang signifikan, termasuk satu bungkus rokok yang berisi satu plastik bening dengan sabu seberat 46,65 gram. Selain itu, ditemukan juga satu bungkus berwarna oranye yang berisi sabu seberat 100,40 gram, dua pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, dan satu unit ponsel merek Redmi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan. “Menjelang Ramadhan, kami semakin meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak moral masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan dari peredaran narkoba,” ujar Zain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman pidana berat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, terutama di momen-momen penting seperti Ramadhan, di mana masyarakat seharusnya fokus beribadah dan memperbaiki diri,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, polisi berharap masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama memberantas peredarannya demi menjaga kesucian bulan Ramadhan.(Ben)