Tangerang,Fixsnews.co.id– Polsek Jatiuwung, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, berhasil mengevakuasi sebuah mobil yang hanyut terbawa arus banjir pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 08:00 WIB.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, didampingi Kanit Lantas AKP Dede Firmansyah dan Binmas Kelurahan Alam Jaya Aiptu Agung, menjelaskan kronologi kejadian saat dikonfirmasi oleh awak media di Mako Polsek Jatiuwung. Menurutnya, mobil Avanza berwarna merah marun dengan nomor polisi B-1488-CFP hanyut akibat curah hujan yang sangat tinggi pada malam sebelumnya, 17 Maret 2025, sekitar pukul 22:30 WIB. Hujan deras menyebabkan gorong-gorong tidak mampu menampung air, sehingga meluap ke jalan dan mengakibatkan banjir yang deras.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Sdri Nilam Mustikawati, warga Perum Magnolia, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, yang baru pulang dari rumah orangtuanya. Setelah menerima laporan, Polsek Jatiuwung segera bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan BPBD dan Dishub Kota Tangerang untuk melakukan evakuasi.
Dengan kerjasama yang baik di lokasi, personel Polsek Jatiuwung, Dishub, dan BPBD berhasil mengevakuasi mobil Avanza yang terseret arus deras di Sungai Citarab, Kampung Keroncong, RT.03/RW.04, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung. Setelah berhasil dievakuasi, mobil tersebut dibawa menggunakan mobil derek milik Dishub untuk diamankan di Mako Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.(Ben)