Ponpes Nurul Wildan Gelar Sosialisasi Urgensi Omnibus Law Dalam Upaya Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi


Kab. Bogor, Fixsnews ,- Pondok Pesantren Nurul Wildan, Kabupaten Bogor, Jawa barat, telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan tema “Urgensi Omnibus Law Dalam Upaya Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi”, pada, Senin (27/4/2020) kemarin.

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Ustadzah Neneng Syarifah, S.Pd.i, (Aktivis Himpunan Pegawai Negeri Kemenag Bogor), Ustadz Eka Haryanto, S.Pd.i,, (Aktivis NU Bogor), dan Ustadzah Iis Fauziah (Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor).

Ustadzah Neneng Syarifah mengatakan bahwa, Omnibus law berfungsi untuk mensejahterkan masyarakat dengan mempermudah proses pengurusan pembangunan usaha dalam hal ini adanya pemangkasan regulasi. Omnibus Law juga memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini. Contohnya apabila membuat perusahaan bisa berbasis online. Omnibus law sebagai jalan keluar untuk mengatasi pengangguran, angka kemiskinan, dan meningkatkan angka kerja.

Hal ini merupakan langkah pemerintah untuk mempercepat pembangunan perekonomian masyarakat kecil. Omnibus law merupakan sarana untuk menciptakan lapangan kerja dan mempermudah UMKM dalam membangun usaha, untuk itu pihaknya mendukung adanya kebijakan Omnibus Law karena sangat memudahkan masyarakat indonesia,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ustadz Eka Haryanto, mengatakan, Omnibus law adalah merupakan sebuah konsep yang akan diterapkan pada empat rancangan undang undang yaitu RUU Cipta lapangan kerja, RUU Perpajakan, RUU tentang Ibukota Negara, RUU Perizinan. Dalam hal ini Pemerintah menerapkan konsep Omnibus Law tidak lain untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat yang tidak memihak pada salah satu baik itu kepentingan individu maupun kelompok tertentu.

Omnibus Law menyasar untuk setiap lapisan masyarakat baik yang dikota maupun di daerah perusahaan besar menengah ataupun perusahaan kecil, semuanya akan merasakan manfaat dari kebijakan omnibus. Omnibus Law akan mengembalikan kewenangan pemerintahan pusat dalam mengatur NSPK ( Norma Standar Prosedur Kriteria ) yang kurang efektif dan menyebabkan banyak terjadi tumpang tindih pada 42.000 praturan perundang-undangan yang ada.

“Ini adalah langkah yang bagus dengan terwujudnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat diharapkan adanya peraturan perundangan yang dapat mewadahi para pekerja dan pengusaha, sehingga lebih tertata, adil, dan mengkikis kesenjangan. Meskipun saat ini terjadi penundaan pembahasan, namun pemerintah terus berkomitmen untuk merumuskan Omnibus Law untuk mensejahterakan masyarakat. Mari bersama sama kita dukung Omnibus Law untuk mensejahterakan masyarakat dan mempercayakan rumusan tersebut kepada pemerintah. Selain itu, apabila terdapat kritik maupun saran, baiknya disampaikan melalui jalur yang benar,” katanya.

Sementara itu, Ustadzah Iis Fauziah mengatakan Omnibus law cipta lapangan kerja bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan lapangan pekerjaan. Selain itu, Omnibus Law mempermudah dalam pengurusan perpajakan, dalam hal ini mempercepat proses perizinan. Omnibus law juga akan meringkas UU yang berbelit dan mengganti UU yang tumpang tindih sehingga diharapkan dapat menciptakan iklim investasi di Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Diakhir acara tersebut, kepada warga dan civitas akademika Ponpes Nurul Wildan Kabupaten Bogor mendukung terciptanya Omnibus Law dengan melakukan deklarasi sebagai berikut: a.Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law karena hadir sebagai strategi reformasi regulasi yang bertujuan menyelaraskan Peraturan Perundang-undangan yang tumpang tindih. b. Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law sebagai terobosan pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. c. Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law sebagai strategi untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi dan bisnis, serta efektivitas investasi yang masih stagnan. d. Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law agar dapat menjadi jalan keluar untuk mengatasi tingkat pengangguran, angkatan kerja baru dan jumlah penduduk yang tidak bekerja. e. Kami warga dan Pondok Pesantren Nurul Wildan Bogor mendukung Omnibus Law agar terciptanya stagnasi pertumbuhan investasi jangka panjang yang masuk ke Indonesia dan bertujuan menciptakan kesejahteraan rakyat.(*/02)