Presiden Jokowi Minta Porsi Kredit UMKM Ditingkatkan Hingga 30 Persen

Jakarta, Fixsnews.co.id- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar porsi kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ditingkatkan hingga mencapai 30 persen di tahun 2024. Saat ini, pembiayaan untuk sektor tersebut baru berada pada kisaran 18-20 persen dari total kredit.

“Bapak Presiden meminta bahwa diberikan tantangan yang lebih besar agar ada peningkatan secara lompatan, sehingga Bapak Presiden memberikan arahan bahwa [porsi] kredit UMKM ini ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen. Jadi dari rata-rata 20 persen diangkat menjadi lebih dari 30 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas, Senin (05/04/2021) siang, di Jakarta.

Airlangga mengungkapkan, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun lalu mencapai Rp198,53 triliun atau lebih dari 104 persen dari yang ditargetkan.

Secara rinci penyaluran KUR tersebut terdiri dari KUR Super Mikro dengan nilai di bawah Rp10 juta tersalur Rp8,49 triliun atau sekitar 4 persen, kemudian KUR Mikro dengan nilai Rp10-50 juta tersalur Rp128,9 triliun atau sekitar 65 persen. Kemudian, KUR Kecil dengan nilai Rp50-500 juta tersalurkan Rp59,06 triliun, serta KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersalur Rp372 miliar.

“Arahan Bapak Presiden tentu terkait dengan KUR yang tanpa jaminan yang selama ini angkanya antara di bawah Rp50 juta ini untuk tingkatkan plafonnya menjadi Rp100 juta. Jadi sekali lagi bahwa yang tanpa jaminan dari Rp50 juta dinaikkan menjadi Rp100 juta,” ujarnya.

Lebih lanjut Airlangga menambahkan, Kepala Negara juga meminta agar kredit untuk UMKM yang sebelumnya berkisar antara Rp500 juta-10 miliar ditingkatkan hingga mencapai Rp20 miliar.

“Ini perubahan-perubahan yang diharapkan untuk segera dapat dilaporkan ke Bapak Presiden,” ujarnya.

Selain itu, papar Airlangga, Presiden juga meminta agar suku bunga dijaga agar tetap kompetitif, yang dapat dilakukan melalui program penjaminan melalui Askrindo dan Jamkrindo yang diperbesar ataupun dengan memberikan subsidi bunga KUR reguler di luar program pemulihan ekonomi nasional (PEN)

“Apabila ini kita lakukan, itu ada anggaran-anggaran tambahan yang diperlukan yang sekarang dialokasikan, seperti misalnya (subsidi bunga) KUR untuk 3 persen sampai 6 bulan, dan kredit UMKM dengan subsidi juga selama sampai bulan Juni, itu dana yang dipersiapkan sekitar Rp7 triliun. Sehingga tentu ada penambahan perubahan-perubahan, penambahan yang perlu nanti dibahas lagi secara internal,” tandas Menko Perekonomian.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menilai kebijakan penambahan porsi kredit untuk usaha mikro dan perubahan KUR akan dapat mendorong UMKM untuk naik kelas.

“Jadi kita berharap nanti dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil, dan kecil ke menengah, dan seterusnya,” ujar Teten.

Teten menambahkan, secara khusus Presiden meminta kepada Kemenkop UKM untuk melakukan korporatisasi UMKM supaya tidak lagi menjadi usaha perorangan tetapi dalam bentuk perseroan terbatas (PT) atau dalam bentuk koperasi.

“Supaya juga penambahan porsi kredit kepada UMKM kalau dinaikkan menjadi di atas 30 persen pada tahun 2024, juga bisa terealisasi dengan baik,” tandasnya.(ben)