Tigaraksa, Fixsnews.co.id ,– Persalinan adalah salah satu momen penting dalam kehidupan setiap keluarga, namun ada kalanya kondisi medis memaksa seorang ibu untuk menjalani persalinan dengan cara yang tidak direncanakan, seperti persalinan prematur atau bahkan persalinan caesar.
Kedua kondisi ini sering kali membutuhkan perhatian medis lebih intensif dan biaya yang tidak sedikit. Dalam situasi seperti ini, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir sebagai solusi yang memberikan jaminan biaya untuk proses persalinan, termasuk persalinan prematur caesar yang membutuhkan biaya tidak sedikit.
Salah satu masyarakat yang merasakan manfaat Program JKN yakni Angga Saputra (28) warga Cikupa, Kabupaten Tangerang ketika menemani sang istri menjalani proses persalinan caesar pada tahun 2024 lalu.
“Saya telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak lebih dari lima tahun, sangat terasa manfaatnya ketika istri saya harus melahirkan sang buah hati dengan proses persalinan caesar. Awalnya saya memperkirakan bahwa persalinan istri saya dapat dilakukan secara normal, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit saat menjalani kontrol dan melihat kondisi istri saya pada saat itu, akhirnya diharuskan menjalani proses persalinan caesar demi keselamatan sang ibu dan buah hati saya. Segala bentuk informasi yang diinformasikan oleh pihak rumah sakit sangat jelas dan menenangkan untuk saya beserta keluarga, saya menginginkan hanya yang terbaik untuk persalinan tersebut, sehingga ketika persalinan caesar adalah keputusan yang tepat, maka itulah yang perlu dijalani,’’ tutur Angga. (21/2/2025).
Proses persalinan cukup membekas untuk Angga, karena ketika sang istri mengalami kontraksi hebat, yakni bertepatan dengan malam takbir sehari sebelum hari raya Idul Fitri. Pada saat itu, istri segera dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit Hermina Bitung, Kabupaten Tangerang untuk segera mendapatkan penanganan.
Angga juga menjelaskan bahwa ketika melakukan administrasi untuk istrinya, tidak dipersulit sama sekali. Dirinya senang bahwa saat ini BPJS Kesehatan menerapkan digitalisasi, sehingga Angga hanya perlu menunjukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital melalui Aplikasi Mobile JKN dan bahkan menggunakan KTP pun bisa tanpa perlu adanya foto kopi berkas lagi.
“Serangkaian proses administrasi di rumah sakit berjalan mudah dan cepat, tim medis menjelaskan bahwa istri saya akan mengalami persalinan secara prematur akhir dikarenakan belum sepenuhnya memasuki usia untuk persalinan yang mana biasanya berjalan saat tepat sembilan bulan atau lebih. Lalu setelah saya dari pihak keluarga memberikan persetujuan untuk pihak rumah sakit melakukan tindakan persalinan caesar, maka keesokan harinya ketika istri saya sudah dalam kondisi yang stabil dan setelah dilakukan rawat inap selama satu malam, maka persalinan caesar pun dilaksanakan. Fokus saya saat itu hanya untuk keselamatan istri dan buah hati, tidak ada kekhawatiran saya terhadap biaya yang timbul nantinya, dikarenakan seluruh penjaminan menggunakan Program JKN,’’ cerita Angga.
Program JKN tidak hanya menjaga kesehatan ibu, tetapi juga kesehatan bayi yang baru lahir. Program JKN memberikan rasa aman kepada ibu hamil bahwa biaya persalinan dan perawatan pasca persalinan, serta perawatan bayi, sudah terjamin. Terbukti saat kelahiran sang buah hati, Angga mengaku bahwa dirinya langsung mendaftarkan anaknya agar kedepannya dapat lebih mudah, seperti proses kontrol sang anak dan imunisasi.
Program JKN merupakan salah satu solusi terbaik yang dapat memberikan jaminan biaya untuk proses persalinan, baik itu persalinan normal, caesar, maupun persalinan prematur. Maka penting untuk selalu memastikan agar terdaftar sebagai peserta JKN, untuk mendapatkan manfaat perlindungan yang maksimal dan memastikan proses persalinan berjalan lancar tanpa beban biaya yang memberatkan. (***/01)