Program JKN Menjadi Perlindungan Finansial Persalinan Caesar Istri Aloy

oleh
oleh
Aloy terima manfaat Perlindungan Finansial Program JKN saat persalinan caesar istrinya. (Ist)
Aloy terima manfaat Perlindungan Finansial Program JKN saat persalinan caesar istrinya. (Ist)

Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,–  Proses persalinan merupakan salah satu momen paling penting dalam kehidupan seorang wanita. Bagi banyak calon ibu, biaya yang harus dikeluarkan untuk proses persalinan sering kali menjadi beban yang besar, terutama jika ada komplikasi atau persalinan memerlukan prosedur medis khusus.

Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) hadir sebgai perlindungan finansial untuk proses persalinan yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Program JKN memberikan jaminan untuk persalinan, baik persalinan normal maupun melalui operasi caesar, dengan beberapa ketentuan yang perlu dipahami oleh peserta JKN.

Proses persalinan caesar inilah yang juga sempat dilalui oleh istri Aloysius G. Ari Ekosanto (38), seorang Pegawai Swasta di Kabupaten Tangerang.

“Pada tahun 2024 lalu, istri saya menjalani proses persalinan secara caesar untuk anak kedua kami. Sebagai seorang suami, saya sangat bersyukur karena BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya persalinan caesar istri saya. Saat itu, kami sudah siap mental untuk menjalani persalinan caesar karena ada beberapa risiko medis. Namun, saya juga khawatir dengan biaya yang harus kami keluarkan. Untungnya, Program JKN membuat proses ini menjadi jauh lebih ringan. Semua biaya mulai dari pemeriksaan rutin kehamilan hingga biaya operasi dan perawatan setelah melahirkan semua bisa dijamin,’’ ujar Aloy. (6/3/2025).

Pada saat menemani masa kehamilan sang istri, Aloy mengaku bahwa dirinya selalu mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penting bagi seluruh peserta JKN untuk dapat mengetahui prosedur agar lebih mudah dan tidak merasa terbebani.

Awalnya, sang istri menjalani kontrol rutin di klinik terdekat dari rumah, pelayanan yang diberikan sangat baik dan bidan di klinik tersebut pun memberikan informasi yang jelas dan juga menenangkan bagi para calon ibu yang pada saat itu menjalani proses kehamilan yang mungkin dirasa tidak mudah. Hingga pada waktunya melahirkan, sang istri diberikan rujukan ke Rumah Sakit Hermina untuk dapat melangsungkan proses persalinan yang telah dilakukan penjadwalan sebelumnya.

“Saya bersyukur persalinan caesar istri saya berjalan dengan lancar tanpa ada suatu hambatan apapun, apalagi proses ini didukung dengan adanya Program JKN. Dari awal kedatangan saya beserta istri di rumah sakit semuanya sangat dipermudah, saya hanya menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai identitas peserta JKN tanpa perlu adanya foto kopi berkas tambahan lainnya. Proses persalinan berjalan pada pukul 11 siang dan selesai kurang lebih memakan waktu tiga jam. Setelahnya, pihak medis menyatakan bahwa ibu dan bayi dalam keadaan sehat, kemudian istri saya terlebih dahulu ditempatkan pada ruang recovery atau pemulihan sebelum akhirnya masuk ke ruang rawat inap,’’ tutur Aloy.

Selama lebih dari 10 tahun, Aloy menjelaskan bahwa dirinya sangat beruntung telah terdaftar sebagai peserta JKN dan terus memastikan keaktifan kepesertaannya beserta keluarga. Saat ini, dirinya terdaftar sebagai peserta dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan hak kelas rawat satu, yang juga turut mendaftarkan dirinya dan seluruh anggota keluarganya.

Selama di rumah sakit, sang istri juga mendapatkan sesuai dengan hak kelasnya dan tidak ada perbedaan pelayanan apapun. Bahkan Aloy menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak dipungut biaya sepeserpun dan juga dapat membandingkan dengan asuransi swasta, jika Program JKN jauh lebih baik dalam implementasinya. Besar harapan Aloy bahwa Program ini terus berlangsung karena dirinya dan keluarga sangat merasakan banyak manfaat dari Program JKN. (***/01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *