Pulih dari DBD Tanpa Biaya, Kisah Ibu Rumah Tangga Andalkan Program JKN

oleh
oleh
Yanmi Greath Malinda (46), pulih dari DBD pengobatannya dibiayai Program JKN. (Ist)
Yanmi Greath Malinda (46), pulih dari DBD pengobatannya dibiayai Program JKN. (Ist)

Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,- Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit menular yang kerap menjadi ancaman kesehatan masyarakat di Indonesia, terutama saat musim hujan. Penyakit ini disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, DBD dapat berakibat fatal. Namun saat ini masyarakat tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan hadir dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menjamin biaya pengobatan DBD sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Salah satu masyarakat yang merasakan manfaat Program JKN dalam mendukung kesembuhannya dalam melawan penyakit DBD yakni Yanmi Greath Malinda (46), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah saat ini saya telah terdaftar sebagai peserta JKN selama 10 tahun lamanya, bersyukur sekali saya selalu mengandalkan Program JKN dalam mendapatkan perlindungan kesehatan untuk seluruh keluarga saya. Pengalaman yang masih teringat yakni ketika tahun 2024 lalu, saya terkena penyakit DBD untuk pertama kalinya. Gejala yang saya rasakan awalnya demam tinggi dan sakit kepala yang luar biasa, karena sangat tidak tertahankan rasa sakitnya, akhirnya pihak keluarga membawa saya untuk segera ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Metro Hospitals. Penanganan dari tim medis sangat cepat dan langsung melakukan tindakan untuk cek darah, dan diketahui saat itu hasilnya saya menderita penyakit DBD,’’ tutur Yanmi (18/04)
DBD memang salah satu penyakit yang dianggap berbahaya, tetapi bukan berarti tidak bisa dihadapi. Dengan deteksi dini, pengobatan yang tepat, dan perlindungan dari Program JKN, masyarakat bisa lebih tenang dan terlindungi. Walaupun harus menunda aktivitas kesehariannya sebagai ibu rumah tangga dikarenakan harus menjalani rawat inap di rumah sakit, Yanmi bersyukur bahwa segala bentuk pengobatan dan perawatan dijamin oleh Program JKN tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun. Tidak adanya perbedaan yang dirinya rasakan antara pasien umum dan peserta JKN, makin bersyukurnya Yanmi karena terdaftar sebagai peserta dengan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan hak kelas rawat tiga yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah setiap bulannya. Menurutnya, dengan adanya segmen PBI ini, masyarakat yang memiliki penghasilan menengah ke bawah sangat terbantu tanpa harus memikirikan biaya pengobatan yang timbul.
”Walaupun dirawat inap dengan hak kelas tiga, saya tetap merasakan pelayanan yang diberikan sangat baik. Tidak terbayangkan oleh saya jika tidak terdaftar sebagai peserta JKN, mungkin saya harus mengeluarkan biaya besar untuk pengobatan selama saya dirawat inap selama lima hari di rumah sakit. Dan sebagai ibu rumah tangga yang tidak memiliki penghasilan tetap, saya berharap Program JKN ini terus hadir untuk menolong seluruh kalangan masyarakat agar memiliki perlindungan Kesehatan. Karena menurut saya, Ibu rumah tangga adalah pilar keluarga, dan ketika ibu sehat, keluarga pun akan lebih kuat,’’ jelas Yanmi.
Sejak awal, Program JKN menjalankan prinsip gotong royong, yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang kurang mampu. Semangat ini mencerminkan nilai bangsa Indonesia yang saling menjaga dan peduli satu sama lain. Dengan menjadi peserta JKN, bukan hanya kita melindungi diri sendiri, tetapi juga ikut menjaga kesehatan sesama. Dan disaat biaya kesehatan semakin tinggi, Program JKN hadir sebagai jawaban nyata, yang bukan hanya soal jaminan kesehatan, tetapi juga soal keadilan, perlindungan dan harapan. Tidak peduli siapa kita, di mana kita tinggal, atau berapa penghasilan kita, Negara selalu memastikan kita semua memiliki hak untuk sehat dan hidup lebih baik. (***/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *