Rakor PPID, Pemkot Tangerang Komitmen pada Transparansi dan Akuntabilitas Publik

oleh

TANGERANG, Fixsnews.co.id– Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Akhlakul Karimah pada Senin, 21 Juli 2025. Rakor kali ini mengusung tema “PPID dan Keterbukaan Pengadaan, Menjawab Akuntabilitas Publik” dan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Ketua Komisi Informasi Banten Zulpikar, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP RI Dwi Rahayu Eka Setyowati, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa Pemkot Tangerang mendukung keterbukaan informasi selama tetap dalam koridor Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. “Kami berharap masyarakat Kota Tangerang dapat mengakses informasi publik secara bijaksana dan transparan,” ujarnya.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menambahkan bahwa Rakor PPID merupakan langkah penting untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal keterbukaan informasi. Sebanyak 184 PPID Pelaksana dari berbagai instansi, termasuk OPD, puskesmas, dan sekolah, hadir dalam kegiatan ini. “Permintaan informasi tentang barang dan jasa di Pemkot Tangerang sangat tinggi, dan kami harus siap menjawabnya,” ungkapnya.

Dwi Rahayu Eka Setyowati dari LKPP RI juga menyampaikan materi mengenai peraturan terbaru tentang pengadaan barang dan jasa, termasuk perubahan dalam anggaran yang kini mencakup APBDES. Ia mendorong transparansi dalam pengadaan barang dan jasa melalui transformasi digital, dari perencanaan hingga evaluasi.

Zulpikar, Ketua Komisi Informasi Banten, mengapresiasi komitmen Pemkot Tangerang dalam keterbukaan informasi. Ia menyoroti pentingnya persiapan penggantian petugas PPID untuk memastikan transisi yang lancar dan informasi publik dapat diterima masyarakat dengan baik. “Kota Tangerang diharapkan dapat semakin baik dalam keterbukaan informasi publik di masa mendatang,” tutupnya.(Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *