Rapat Koordinasi Pengelolaan Aset, Gubernur Banten Tekankan Pentingnya Pengelolaan Barang Milik Daerah

oleh

Banten,Fixsnews.co.id- Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah berfokus pada percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian masalah terkait aset. Hingga 15 Mei 2025, dari total 1.528 bidang tanah, sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen telah berhasil disertifikasi, sementara 399 bidang atau 26,12 persen masih belum tersertifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Andra Soni saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten yang berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (27/5/2025). Ia berharap agar target penyelesaian sertifikasi untuk bidang tanah yang belum tersertifikasi dapat tercapai pada tahun ini, termasuk penyelesaian aset yang bermasalah akibat pemekaran daerah dan faktor lainnya.

Andra Soni menekankan bahwa pengelolaan barang milik daerah yang baik sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi, yang dilakukan melalui pemenuhan area intervensi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. “Salah satu strategi yang diterapkan oleh Pemprov Banten dalam dua tahun terakhir adalah percepatan sertifikasi aset,” imbuhnya.

Menurutnya, paradigma baru dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) harus menekankan pada penciptaan nilai tambah dari aset yang dimiliki. Aset yang dikelola oleh pemerintah daerah harus digunakan untuk pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintah. “Pengelolaan aset daerah harus ditangani dengan baik agar dapat menjadi modal awal bagi pengembangan kemampuan keuangan daerah,” jelas Andra Soni.

Ia juga menambahkan bahwa pengamanan aset milik daerah perlu dilakukan melalui pengamanan administrasi, fisik, dan hukum untuk memitigasi kelemahan dan konflik yang mungkin terjadi.

Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menilai bahwa Provinsi Banten cukup serius dalam memperbaiki tata pengelolaan aset melalui tools MCP. Pada tahun 2024, capaian skor MCP KPK di Provinsi Banten mencapai 93. “Kami berharap seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten dapat mencapai skor MCSP KPK di atas 90,” ujarnya.

Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten/kota.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *