Ruas Jalan Masuk Disertifikatin Pengembang, Orang Tua Siswa SMAN 14 Kota Tangerang Resah

Kota Tangerang, Fixsnews co.id ,- Ruas jalan masuk ke SMAN 14 Kota Tangerang disertifikatin pengembang, orang tua murid resah.Keresahan itu diungkapkan oleh Atma salah satu orang tua wali murid SMAN 14 Kota Tangerang yang didampingi Toni Wismantoro SH kepada wartawan di kawasan perkantoran Cikokol, Kota Tanggerang, Selasa (23/7/2024).

Dikatakan oleh Atma, dirinya mendapat informasi kalau 2 bidang tanah yang menjadi akses jalan masuk ke sekolah seluas 1.048 m2 diduga sudah terbit sertifikat atas nama PT LBR,salah satu pengembang perumahan di Kota Tangerang.

“Kalau informasi itu benar, SMAN 14 Kota Tangerang terancam tidak memiliki akses jalan keluar masuk sekolah. Untuk itu saya melaporkan dugaan ini ke Pak Toni Wismantoro Ketua Government Watch Banten (GWB) untuk menyikapinya,” terang Atma.

Dalam kesempatan yang sama Toni Wismantoro yang juga pendiri LSM Tangerang Government Watch (TGW) menduga ada kelalaian Pemkot Tangerang yang menerima Fasos Fasum dari PT LBR pengembang perumahan Arcadia Kota Tangerang sehingga PT LBR bisa mensertifikatin lahan yang sudah diserahkan ke Pemkot Kota Tangerang.

“Dalam foto Copi berita acara serah terima Fasos Fasum antara PT LBR sebagai pengembang perumahan Arcadia dengan Pemkot Tangerang pada tahun 2007 seluas 9.648.935 m2 yang terletak di kelurahan Batu sari, Kecamatan Batuceper,Kota Tangerang yang dibangun gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 14. Kemudian informasi yang diterima pada saat pelimpahan aset SMAN 14 Kota Tangerang ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten luasnya berkurang 1.048 m2 dengan 2 buku sertifikat,ada apa,” ujar Toni.

Masih menurut Toni saat ditanyakan masalah lahan SMAN 14 Kota Tangerang Kepala BPKAD Kota Tangerang, Drs Tatang Sutisna mengakui kalau lahan SMAN 14 Kota Tangerang berasal dari Fasos Fasum PT LBR pengembang perumahan Arcadia pada era Walikota H Wahidin Halim.

Toni Wismantoro berharap Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten yang saat ini menangani lahan SMAN 14 Kota Tangerang dapat menyelesaikan dengan tuntas dan jelas, agar siswa dan staf guru dapat melakukan kegiatan belajar dan mengajar dengan tenang. (war/01)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan