Rumah Milik Anggota Polisi di Geluran Taman Terkait Peredaran Narkoba Di Geledah BNN

SIDOARJO-jatim | fixsnews.co.id-Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan serentak di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya di Sidoarjo, Jawa Timur. Penggeledahan ini dilakukan pada pukul 10 pagi di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB 10, Kelurahan Geluran, Kecamatan Taman, Kamis (05/12/2024). Rumah yang digeledah tersebut diketahui milik Aiptu Arif Susilo, anggota kepolisian yang bertugas di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya.

“Penggeledahan ini dilakukan setelah adanya penangkapan tersangka Fatah yang kedapatan membawa 2 kilogram sabu di NTB, yang berkoordinasi dengan Erwin, seorang kurir yang masih berada di dalam Lapas Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Nur Wisnanto, Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur, dalam keterangan persnya.

Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa Arif Susilo berperan sebagai pengendali dalam jaringan peredaran narkoba ini.

“Dari interogasi, kami mendapatkan bahwa Fatah, yang tertangkap di Lombok, dikendalikan oleh Arif Susilo. Dalam penggeledahan di rumah Arif, ditemukan empat buku rekening atas namanya yang menunjukkan keterlibatannya dalam pengiriman narkoba,” ungkap Nur Wisnanto.

Arif Susilo, yang sebelumnya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, diduga sudah mengendalikan peredaran narkoba sejak lama.

“Kami juga mendapati bahwa Arif merekrut beberapa kurir, termasuk Fatah, yang sebelumnya merupakan residivis yang sempat ditangkap oleh Arif di NTB,” jelasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, sejak satu tahun terakhir, jaringan ini telah melakukan pengiriman narkoba sebanyak tujuh kali, dengan total berat per pengiriman mencapai lima kilogram sabu. Setiap kilogram sabu dijual dengan harga sekitar 100 juta rupiah, dan total barang yang telah didistribusikan diperkirakan melebihi 25 kilogram.

Aiptu Arif Susilo kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh pihak BNN. Penangkapan ini juga mengungkapkan bahwa ada tiga tersangka lain yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, termasuk dua orang yang tinggal di Pasuruan dan sejumlah tersangka lainnya di NTB.

Dengan pengungkapan ini, BNN berharap dapat mengungkap lebih banyak jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini,” tambah Kombes Pol Nur Wisnanto.(Dilli)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan