Caption: Bank Banten mencatat pertumbuhan signifikan pada 2025 dengan kenaikan aset, peningkatan kredit, dan penurunan NPL. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya konsolidasi KUB dengan Bank Jatim untuk memperkuat stabilitas dan permodalan bank daerah.
SERANG, Fixsnews.co.id— Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat stabilitas dan daya saing PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (28/11/2025).
Dalam arahannya, Andra Soni menyoroti pentingnya konsolidasi melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Konsolidasi ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan Bank Banten memiliki fondasi permodalan kuat sesuai ketentuan OJK No. 12/2020 yang mewajibkan modal inti minimum Rp3 triliun.
“Kita mulai melihat arah positif yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Langkah ini penting untuk menjamin keberlanjutan kinerja perbankan,” ujar Andra Soni.
Kinerja Keuangan Bank Banten Tumbuh Signifikan
Bank Banten mencatat perkembangan positif sepanjang 2025. Per September 2025, total aset meningkat menjadi Rp9,5 triliun, sementara penyaluran kredit naik 22% menjadi Rp4,47 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 27% menjadi Rp6,56 triliun.
Dari sisi profitabilitas, laba bersih melonjak menjadi Rp10,7 miliar. Kualitas kredit pun terus membaik dengan penurunan rasio Non-Performing Loan (NPL) dari 22,27 persen pada 2020 menjadi hanya 5,53 persen.
Gubernur menegaskan bahwa meski bekerja sama melalui skema KUB, Pemprov Banten tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Banten.
Sebagai dukungan konkret, Pemprov Banten menyiapkan penyertaan modal non-tunai (inbreng) berupa empat aset daerah, termasuk Gedung Graha Bank Banten seluas 6.000 m².
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan bahwa RUPS LB mengesahkan dua keputusan besar yakni, Penetapan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua, dan Pengesahan rencana pemulihan (recovery plan) sesuai POJK 5/2024.
Busthami menjelaskan bahwa tiga syarat utama pembentukan KUB telah terpenuhi, Penandatanganan shareholder agreement, Pembelian >27 juta lembar saham Bank Banten oleh Bank Jatim pada 5 November 2025 serta Kelulusan fit and proper test oleh OJK.
“Dengan terpenuhinya ketiga unsur ini, seharusnya tidak ada lagi keraguan mengenai masa depan Bank Banten,” tegasnya.
Bank Banten juga memperluas layanan dengan mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Lebak dan Kota Serang, serta layanan pra-RKUD di Kabupaten Tangerang.
Kepala OJK Banten, Adi Dharma, memastikan proses finalisasi KUB berjalan lancar. Permohonan efektif Bank Jatim sudah dalam tahap pemrosesan di OJK Surabaya dan diprediksi rampung dalam satu hingga dua hari.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra, memberi dorongan agar manajemen Bank Banten menjaga tren positif hingga akhir tahun.
“Direktur Bank kebanggaan Banten ini harus mampu mendongkrak segala aspek perbankan,” ujarnya.(Ded)


















