Tigaraksa, Fixsnews.co.id– Sakit gigi adalah keluhan umum yang dapat dialami oleh siapa saja. Rasa sakit ini bisa menjadi sangat parah, terutama jika melibatkan saraf gigi, yang dapat menyebabkan gejala lebih intens dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Jika tidak segera ditangani, sakit gigi yang melibatkan saraf dapat menyebabkan komplikasi lebih lanjut.
Wulan Maharani (21), seorang warga Bitung Jaya, Kabupaten Tangerang, mengalami hal ini sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga. Beberapa bulan lalu, ia merasakan sakit gigi yang luar biasa, sehingga menyulitkannya untuk beraktivitas.
“Awalnya, saya merasakan sakit gigi di malam hari karena gigi saya sudah berlubang. Rasa sakitnya sangat tidak tertahankan, sehingga saya memutuskan untuk pergi ke klinik terdekat. Di klinik tersebut, ada dokter umum dan dokter gigi. Sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), saya bersyukur karena pengobatan saya pada malam itu terjamin sepenuhnya oleh Program JKN. Prosesnya pun sangat mudah, mulai dari pendaftaran hingga mendapatkan obat,” ungkap Wulan (13/01).
Saat ditemui di Balai Desa Bitung Jaya dalam kegiatan BPJS Keliling, Wulan menjelaskan bahwa sakit gigi yang dialaminya sudah mencapai saluran akar. Oleh karena itu, tindakan pencabutan gigi tidak bisa dilakukan langsung. Wulan perlu menjalani pengobatan pada gigi yang berlubang terlebih dahulu. Jika infeksi sudah mengenai saluran akar, perawatan saluran akar adalah prosedur yang umum dilakukan. Dalam prosedur ini, dokter gigi akan membersihkan jaringan yang terinfeksi, mengeluarkan pulp gigi yang rusak, dan mengisi saluran akar dengan bahan khusus untuk mencegah infeksi lebih lanjut. Setelah itu, gigi akan dipasangi tambalan atau mahkota untuk melindunginya.
“Puji syukur, setelah menjalani tindakan penambalan gigi dan rutin melakukan pengobatan satu minggu sekali selama sebulan sesuai arahan dokter, kondisi gigi saya sudah sangat membaik. Saya tidak lagi merasakan nyeri hebat. Ini membuktikan bahwa tindakan medis tidak selalu harus dirujuk ke rumah sakit, melainkan dapat ditangani oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang memiliki tim medis berkompeten. Saya yakin, ini sejalan dengan meningkatnya kualitas layanan Program JKN yang semakin baik,” cerita Wulan.
Program JKN hadir untuk memberikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk pengobatan gigi. Dengan rutin memanfaatkan Program JKN, peserta dapat mencegah masalah gigi yang lebih serius dan mengurangi risiko penyakit gigi yang dapat berujung pada komplikasi lebih lanjut. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Program JKN juga mulai mengimplementasikan digitalisasi untuk memperbaiki sistem administrasi, mempercepat layanan, dan mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Wulan merasakan kemudahan ini dalam mengakses layanan Program JKN.
“Sejak awal terdaftar sebagai Peserta JKN, saya yakin program ini dapat berjalan dengan baik. Saat ini, masyarakat dapat dengan mudah menggunakan Aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) Digital sebagai identitas peserta. Tidak perlu lagi fotokopi berkas apapun di era digitalisasi ini, karena pengurusan administrasi dan seluruh pelayanannya menjadi lebih mudah. Harapan saya, karena Program JKN saat ini sudah baik, semoga ke depannya semakin lebih baik lagi. Program ini sangat bermanfaat bagi banyak orang dan sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Wulan.(red)