Manado, Fixsnews.co.id- Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Manado Sulawesi Utara bakal segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu 2024.
Kasat Pol PP Manado Johanis Wawarontu menjelaskan, penertiban akan dimulai pada Sabtu (4/11/2023). Menurutnya penertiban APK tersebut akan melibatkan 11 tim.
“Masing-masing tim yang terbentuk akan didampingi Bawaslu dan rekan-rekan TNI/Polri untuk menurunkan baliho APK yang sudah terpasang di beberapa tempat di kota Manado,” ujar Waworuntu, Kamis (2/11/2023).
Dijelaskannya, pada hari pertama penertiban akan fokus di jalan-jalan protokol kemudian masuk ke dalam lorong-lorong.
“Kalaupun pada tanggal 4-5 November waktu yang diberikan Bawaslu belum cukup menjangkau semua baliho APK yang ada, kita akan lanjutkan pada hari berikutnya hingga bersih, dan dari anggota kami menerjukan 90 orang,” jelasnya.