Sekda Kota Tangerang : Seluruh Pegawai Wajib Meningkatkan Kualifikasi

TANGERANG,Fixsnews.co.id- Untuk menghasilkan ASN yang profesional, seluruh pegawai wajib meningkatkan kualifikasi melalui pendidikan yang lebih tinggi baik melalui tugas belajar ataupun izin belajar. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, saat menghadiri Ujian Dinas Tingkat I di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2020.

Selain tentu untuk memenuhi salah satu persyaratan kenaikan pangkat, lanjut Sekda, pelaksanaan ujian dinas bagi PNS Golongan II dimaksudkan sebagai pengembangan kemampuan akademik para pegawai.

“Diharapkan ini bisa meningkatkan kualitas indeks profesionalitas ASN juga, sehingga SDM di lingkungan Pemkot Tangerang lebih baik lagi,” harap Sekda, di Laboratorium Komputer BKPSDM Gedung Cisadane, Rabu (11/11/2020).

“Untuk peserta ujian selamat melaksanakan ujian dengan tertib dan lancar serta tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya menambahkan.

Sementara itu, Heryanto selaku Kepala BKPSDM Kota Tangerang menjelaskan, peserta yang mengikuti ujian dinas kali ini terdiri dari PNS Golongan II/d yang telah memenuhi persyaratan dari berbagai OPD.

“Total peserta sebanyak 111 orang yang dibagi menjadi 2 sesi. Sesi 1 sebanyak 55 orang dan sesi 2 sebanyak 56 orang,” jelas Heryanto.

“Dan ujiannya dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan, diantaranya ujian berbasis komputer atau Computer Asissted Test (CAT) dengan kapasitas ruangan 100 orang peserta, hanya diisi 50 persen,” tutupnya.(hms/ben)