Serahkan Santunan Kematian, Wabup Pasuruan Ajak Nelayan Daftar BPJS Ketenagakerjaan

oleh

PASURUAN,Fixsnews.co.id- Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan, Shobih Asrori, atau yang akrab disapa Gus Shobih, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap nelayan di Kabupaten Pasuruan dengan menyerahkan klaim jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia saat menjalankan aktivitas di laut. Penyerahan santunan ini berlangsung pada Jumat pagi, (9/5/2025), di Balai Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok.

Dalam acara tersebut, Gus Shobih secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris dari tiga nelayan, yaitu Nizar, Takdir, dan Suudi. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta, yang diberikan kepada mereka karena tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan atau bahkan meninggal dunia saat bekerja, termasuk nelayan kecil,” ungkap Gus Shobih. Ia menambahkan bahwa meskipun situasi ini menyedihkan, santunan ini merupakan dukungan yang dapat diberikan oleh negara kepada nelayan yang mengalami musibah.

Gus Shobih juga mengajak para nelayan untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap membantu membayar iuran selama satu tahun pertama. “Mari bergabung dalam Asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada yang terkendala biaya, jangan khawatir, karena pemerintah daerah akan menanggung semua biaya selama tahun pertama,” ujarnya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alfi Khasanah, menambahkan bahwa dari total 8.543 nelayan di Kabupaten Pasuruan, pemerintah telah memberikan bantuan iuran BPJS untuk 4.300 nelayan. Namun, masih ada 4.243 nelayan yang belum terdaftar. “Tahun ini, sebanyak 1.800 warga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan kami terus berupaya untuk mendaftarkan sisanya,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Pasuruan berkomitmen untuk melindungi nelayan dan pekerja rentan lainnya, memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *