Banten, Fixsnews.co.id- Wakil Gubernur (Wagub)Banten, A Dimyati Natakusumah, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada Senin (24/2/2025). Sidak ini bertujuan untuk mengevaluasi program dan efisiensi yang ada di Dindikbud.
“Pertama kita melakukan sidak. Kemudian kita menanyakan terkait program dan efisiensi yang ada di Dindikbud,” ungkap Dimyati.
Dalam sidak tersebut, Dimyati meminta Dindikbud untuk mengeluarkan Surat Edaran kepada sekolah-sekolah agar tidak melakukan study tour ke luar Provinsi Banten. “Kami berharap semua kepala sekolah tidak melakukan study tour keluar kota, terutama dengan kondisi cuaca saat ini. Study tour sekolah sebaiknya cukup dilakukan di wilayah Banten saja,” katanya.
Dimyati juga menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi kepala sekolah yang tetap menggelar study tour ke luar provinsi. “Sanksinya akan kita evaluasi,” imbuhnya. Ia berharap sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemprov Banten dapat melakukan study tour di dalam wilayah provinsi. “Misalnya, dari Tangerang ke Pandeglang, itu boleh. Yang penting tetap di dalam daerah,” jelasnya.
Saat melakukan sidak ke BKD Provinsi Banten, Dimyati meninjau pelaksanaan asesmen talenta yang baru-baru ini diluncurkan. Ia ingin memastikan bahwa tidak ada praktik suap dalam proses rekrutmen ASN di era kepemimpinan Andra Soni-Dimyati. “Ke BKD kami ingin melihat asesmen talenta, bagaimana cara rekrutmen ASN untuk menghindari suap menyuap. Jangan sampai tiba-tiba menjadi pejabat karena adanya like and dislike, itu tidak boleh. Dasarnya harus talenta,” pungkasnya.(Ded)