Sinar Mas dan Axiata Menjajaki Merger Smartfren dengan XL

Caption:Managing Director Sinar Mas, Ferry Salman.

Jakarta,Fixsnews.co.id- PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi (bersama, “Sinar Mas”) dan Axiata Group Berhad (“Axiata”), telah menandatangani dokumen memorandum of understanding yang bersifat tidak mengikat sehubungan kombinasi dan konsolidasi operasi PT Smartfren Telecom Tbk (“Smartfren”), sebagai anak perusahaan langsung Sinar Mas, dengan PT XL Axiata Tbk (“XL”), sebagai anak perusahaan tidak langsung Axiata (“Rencana Transaksi”).

Para Pihak memiliki pandangan bahwa Rencana Transaksi akan memberikan manfaat bagi Indonesia, sektor telekomunikasi dan para pemangku kepentingan, dengan lebih efektif mendukung aspirasi dan kebutuhan digital Indonesia. “Saat ini seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan dan regulasi yang diberlakukan Pemerintah Indonesia. Kami berupaya agar kehadiran entitas baru hasil konsolidasi dapat memberikan manfaat tidak saja bagi para pemegang saham dan karyawan, namun juga khalayak pengguna serta industri telekomunikasi Indonesia pada umumnya,” ungkap Managing Director Sinar Mas Ferry Salman dalam siaran pers yang diterima Fixsnews.co.id, Rabu, 15/5/2024).

Konsolidasi operasi menurut Ferry sejalan dengan strategi pengembangan portofolio bisnis pilar usaha Sinar Mas yang proaktif membuka kesempatan memperoleh nilai tambah dari seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan. “Sebagai bagian dari strategi ini, kami selalu mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk konsolidasi, untuk mempercepat pertumbuhan serta keberlanjutan bisnis kami,” ujarnya.

Setelah Rencana Transaksi selesai, entitas gabungan ini akan dikendalikan bersama sesuai dengan syarat tata kelola yang akan dibahas dan dirincikan. Entitas gabungan ini berharap dapat memberikan pengalaman pelanggan yang unggul di sektor telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham melalui sinergi dari kombinasi operasi Smartfren dan XL. Para Pemegang Saham optimistis dan berkomitmen kepada masa depan telekomunikasi di Indonesia.

Penyelesaian Rencana Transaksi tunduk pada penyelesaian uji tuntas yang memadai, negosiasi, perjanjian dan penandatanganan perjanjian definitif dan kondisi tertentu yang diperlukan untuk penyelesaian (yang akan dituangkan dalam perjanjian-perjanjian tersebut) sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia termasuk persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham dari masing-masing XL dan Smartfren untuk Rencana Transaksi. Sinar Mas dan Smartfren tidak menjamin bahwa Rencana Transaksi akan selesai dan diimplementasikan.(Ben)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan