Sinergi Kemenkes dan Pemkot Tangerang: Wujudkan Indonesia Bebas Pasung 2025

oleh

Caption: Kemenkes RI dan Pemkot Tangerang bersinergi wujudkan Indonesia Bebas Pasung. Dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Nasional 2025, Wamenkes Dante menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan layanan kesehatan jiwa yang manusiawi dan terintegrasi.

{
“@context”: “https://schema.org”,
“@type”: “NewsArticle”,
“mainEntityOfPage”: {
“@type”: “WebPage”,
“@id”: “https://example.com/berita/sinergi-kemenkes-pemkot-tangerang-bebas-pasung”
},
“headline”: “Sinergi Kemenkes dan Pemkot Tangerang: Wujudkan Indonesia Bebas Pasung 2025”,
“image”: [
“https://example.com/images/bebas-pasung-tangerang-2025.jpg”,
“https://example.com/images/hkjn-tangerang-2025.jpg”
],
“datePublished”: “2025-10-30T09:00:00+07:00”,
“dateModified”: “2025-10-30T09:00:00+07:00”,
“author”: {
“@type”: “Organization”,
“name”: “Dinas Kesehatan Kota Tangerang”,
“url”: “https://dinkes.tangerangkota.go.id”
},
“publisher”: {
“@type”: “Organization”,
“name”: “Pemerintah Kota Tangerang”,
“logo”: {
“@type”: “ImageObject”,
“url”: “https://example.com/images/logo-pemkot-tangerang.png”
}
},
“description”: “Kementerian Kesehatan RI dan Pemkot Tangerang bersinergi mewujudkan Indonesia Bebas Pasung. Dalam peringatan Hari Kesehatan Jiwa Nasional 2025, Wamenkes Dante menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa yang manusiawi dan inklusif.”,
“articleSection”: “Kesehatan”,
“keywords”: [
“bebas pasung”,
“ODGJ”,
“HKJN 2025”,
“Pemkot Tangerang”,
“Kemenkes”,
“kesehatan jiwa”
]
}

Tangerang, Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan masyarakat bebas dari praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Komitmen tersebut ditegaskan dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Nasional (HKJN) 2025 yang dipusatkan di Kota Tangerang, Kamis (30/10/2025).

Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghapus praktik pemasungan di Indonesia.

“Hari ini kami deklarasikan gerakan Indonesia Bebas Pasung. Kami ingin memastikan semakin banyak daerah bebas dari praktik ini, karena banyak ODGJ yang sebenarnya sudah stabil dan bisa kembali beraktivitas,” ujar Dante.

Ia menambahkan, hingga kini telah dilakukan skrining kesehatan jiwa terhadap lebih dari 20 juta masyarakat melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diinisiasi Kemenkes.

“Gangguan mental bukan hal sepele. Ini menyangkut produktivitas dan kesejahteraan keluarga. Karena itu, penanganan harus menyentuh akar masalah, mulai dari keluarga hingga lingkungan kerja,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengapresiasi kepercayaan Kemenkes menjadikan Kota Tangerang sebagai tuan rumah peringatan nasional tersebut.

“Kami terus memperkuat upaya penanganan kesehatan jiwa di Kota Tangerang. Melalui program seperti Puspaga, kami mendorong masyarakat mengenali dan mengatasi persoalan mental sejak dini,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menjelaskan bahwa seluruh 39 puskesmas di Kota Tangerang telah memiliki layanan kesehatan jiwa terintegrasi dengan rumah sakit daerah serta jejaring RS jiwa di Jakarta dan Bogor.
Selain itu, telah dibentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di setiap kecamatan, bekerja sama dengan Babinsa, Binamas, kader jiwa, dan Dinas Sosial untuk menangani kasus ODGJ secara cepat di lingkungan masyarakat.

“Kota Tangerang sudah dinyatakan bebas pasung. Kami pastikan tidak ada bentuk penahanan atau pembatasan akses terhadap penyandang gangguan jiwa, termasuk di panti rehabilitasi,” terang dr. Dini.

Ia menambahkan, Pemkot Tangerang juga menyiapkan empat psikolog klinis tambahan untuk memperkuat layanan konsultasi dan call center bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan psikologis.

“Kami ingin setiap warga mendapatkan layanan yang manusiawi, terbuka, dan mudah diakses,” tutupnya.(Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *