Jakarta,Fixsnews.co.id- Gubernur Banten, Andra Soni, meresmikan Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang terletak di Jl. Tebet Timur Raya No.51, RT.13/RW.9, Tebet Timur, Jakarta, pada Senin (2/6/2025). Rumah singgah ini diperuntukkan bagi masyarakat Banten yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta dan memiliki kapasitas hingga 20 orang.
Peresmian ditandai dengan gunting pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Andra Soni. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa Rumah Singgah ini dibangun berdasarkan aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara saat menjalani pengobatan. “Tidak sedikit masyarakat yang harus berobat ke Jakarta dan terkadang harus kembali untuk perawatan lanjutan,” ungkap Andra Soni.
Rumah Singgah ini merupakan upaya Pemprov Banten untuk meringankan beban masyarakat. “Masyarakat bisa memanfaatkannya. Semoga membantu,” tambahnya. Gubernur juga berpesan kepada pegawai di lingkungan Pemprov Banten untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Layani masyarakat dengan sebaik mungkin,” tegasnya.
Setelah meresmikan, Andra Soni meninjau sarana dan prasarana Rumah Singgah dan berdialog dengan para pasien serta keluarga yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, menjelaskan bahwa Rumah Singgah ini dilengkapi dengan fasilitas dasar yang lengkap, termasuk tempat tidur, layanan antar jemput, dan kendaraan operasional. “Warga bisa menginap selama masa pengobatan tanpa dipungut biaya,” kata Ika.
Salah satu pasien, Aulia Alfina Febriyanti (17 tahun) dari Kabupaten Lebak, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan Rumah Singgah Pemprov Banten. Aulia, yang menderita gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah tiga hingga empat kali seminggu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, mengatakan, “Saya tidak harus pulang pergi untuk berobat.”
Acara peresmian juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, anggota DPRD Provinsi Banten, perwakilan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.(Ded)