Caption: Polsek Ciledug berhasil menangkap dua spesialis curanmor yang telah beraksi hingga 100 kali di wilayah Tangerang. Pelaku ditangkap saat hendak melakukan pencurian ke-101. Polisi mengamankan motor curian, kunci T, dan mengembangkan kasus ke jaringan lain.
TANGERANG, Fixsnews.co.id— Unit Reskrim Polsek Ciledug kembali menorehkan prestasi dalam memberantas kejahatan jalanan. Dua spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap saat hendak melakukan aksi mereka yang ke-101. Kedua pelaku diketahui berasal dari Lampung dan telah lama beraksi di wilayah Kota Tangerang.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB di Jalan Buana Gardena, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dua pelaku yang diamankan yaitu Bibas (38) sebagai eksekutor dan Anto (38) sebagai joki.
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula ketika tim Opsnal mencurigai dua sepeda motor melaju beriringan dengan kecepatan tinggi saat patroli dini hari.
“Saat diberhentikan, kami menemukan kunci T di kantong salah satu pelaku. Setelah diinterogasi, mereka mengaku baru saja mencuri motor di Paninggilan Utara,” ujar Kompol Dalby.
Sudah Beraksi 100 Kali di Tangerang
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku telah melakukan 100 kali pencurian motor di berbagai wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Sasaran mereka adalah sepeda motor yang diparkir di depan kontrakan, kos-kosan, atau rumah warga tanpa pengamanan ganda.
Barang bukti yang diamankan antara lain 2 unit Honda Beat (1 hasil curian, 1 motor operasional pelaku), Beberapa kunci T dan anak kunci T dan 2 unit handphone milik pelaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Ciledug.
“Ini bagian penting dari Operasi Sikat Jaya 2025. Kami berkomitmen terus memburu pelaku kejahatan jalanan demi rasa aman masyarakat,” tegas Kapolres Jauhari.
Polisi masih mengembangkan kasus karena diduga ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memasang kunci ganda, serta melapor ke Call Center 110 apabila terjadi gangguan kamtibmas.(Ben)


















