Sungai Masih Tercemar, LPAPR dan Petani Tambak Kembali Gelar Demo di PT Mitra Alam Segar

Pasuruan-jatim | fixsnews.co.id-Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) bersama petani tambak kembali menggelar aksi demonstrasi di depan PT Mitra Alam Segar (MAS), Rabu (18/9/2024).

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang berlangsung pekan lalu, namun belum membuahkan hasil memuaskan bagi masyarakat sekitar.

Dalam demo jilid kedua ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan turut hadir untuk menemui peserta aksi. Menurut bocoran hasil investigasi lapangan oleh DLH, ditemukan adanya limbah pewarna dan gula yang dibuang oleh PT MAS ke lingkungan sekitar.

“Kadar gula dan pewarna yang ditemukan sangat mencolok,” ungkap Bambang Moko, Koordinator aksi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak akan mundur sebelum PT MAS menghentikan pembuangan limbah melalui pipa-pipa ilegal.

“Harga mati bagi kita, tutup pipa-pipa siluman pembuangan PT MAS,” tegasnya meminta.

Salah satu perwakilan petani tambak juga menyampaikan keprihatinannya. “Kami berterima kasih kepada PT MAS karena banyak warga yang mendapatkan pekerjaan, tapi jangan cemari lingkungan. Kami petani rugi, bibit dan makanan ternak kami hutang. Kami butuh hasil tambak untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sumur-sumur di sekitar kampung sudah tercemar, sehingga airnya berbau busuk. “Pendapatan petani tambak terus menurun sejak tahun 2010,” lanjutnya.

Habib Yusuf, Ketua LSM Gaib, turut berbicara dalam aksi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan urusan limbah kepada DLH untuk diuji lebih lanjut.

“Jika memang terbukti melanggar hukum, saya akan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai aturan yang berlaku di negara ini,” tegasnya.

Setelah demonstrasi pertama, DLH Kabupaten Pasuruan langsung melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air sungai untuk diuji di laboratorium.

“Kami sangat proaktif membantu masyarakat dalam menangani masalah limbah. Sampel air sudah kami ambil dan akan diuji di laboratorium, hasilnya akan kami sampaikan ke provinsi dan perwakilan masyarakat karena kewenangannya ada di tingkat provinsi,” ungkap Sigit, Kepala Bidang Penindakan DLH Kabupaten Pasuruan.

Sigit juga menambahkan bahwa pihaknya siap berdiskusi dengan masyarakat, terutama yang terdampak pada hasil tambak, dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perikanan.

Para peserta demo memberikan waktu hingga satu minggu ke depan. Jika masalah bau limbah masih berlanjut, mereka berjanji akan kembali melakukan aksi dengan menggembok pabrik PT MAS.

Demonstrasi ini juga disertai keluhan mengenai matinya habitat sungai akibat pencemaran limbah.

“CSR atau bantuan lain dari PT MAS tidak ada gunanya selama mereka masih mencemari lingkungan,” tutup Bambang dalam orasinya.(Dilli)