TANGERANG, Fixsnews.co.id– Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penipuan pejualan sembako murah yang merugikan warga Banjar
Tag: hukum pidana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.