Banten, Fixsnews.co.id- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025 naik menjadi Rp2.905.199,90. Kenaikan itu tertuang dalam
Tag: Pengupahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.