Tangerang,Fixsnews.co.id– Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin resmi dengan mengamankan seorang pria berinisial
Tag: Peredaran Obat Ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.