PASURUAN, Fixsnews.co.id-Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Pasuruan yang telah menerima Surat Keputusan (SK)
Tag: Permendagri No. 10 Tahun 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.