Pasuruan,Fixsnews.co.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan melakukan penertiban terhadap toko yang menjual minuman keras (miras) secara ilegal di area
Tag: Satpol PP Pasuruan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.