Tangerang, Fixsnews.cp.id– Tim 2 Patroli Perintis Presisi (3P) dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran. Penangkapan terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan II pada Selasa, 25 Februari, sekitar pukul 00.37 WIB.
Remaja yang diamankan berinisial MNA (16), merupakan seorang pelajar SMP yang tinggal di Jalan Raya Pakuhaji, Tangerang. Dalam proses penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu celurit, satu stik golf, dan empat unit handphone yang disimpan dalam tas pelaku.
Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno, S.H., M.H., mengonfirmasi kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai potensi tawuran.
“Setelah mendapatkan laporan tentang sekelompok remaja yang mencurigakan, Tim 2 Patroli Perintis langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran. Di tempat kejadian, kami menemukan seorang remaja dengan barang bukti yang menunjukkan rencana tawuran,” ungkap Ipda Febby, danton 3P.
Setelah diamankan, MNA beserta barang bukti diserahkan kepada tim piket Reskrim Polsek Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut sekitar pukul 00.45 WIB.
“Kami telah mengamankan pelaku, mengumpulkan keterangan dari saksi, dan menyita barang bukti. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” tambah Suyatno.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari, guna mencegah tindakan kriminal dan tawuran yang dapat merugikan banyak pihak.(Ben)