Tangerang,Fixsnews.co.id- Dalam rangka meningkatkan kapasitas para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan guna mengoptimalkan pelayanan sosial bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Pembinaan PSM dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tahun Anggaran 2024, yang bertempat di Tangerang Convention Center (TCC), Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Rabu, (22/05).
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang hadir sekaligus memberikan arahan menyampaikan pentingnya peran PSM dan TKSK dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dalam masyarakat. “Sebagai perpanjangan tangan dari Pemkot dalam membantu menangani berbagai permasalahan sosial dalam masyarakat, peran kader PSM dan TKSK tentunya menjadi sangat penting dan krusial. Karena itulah, pembinaan ini menjadi penting untuk bekal bagi para kader yang terjun langsung di masyarakat,” tutur Pj.
Untuk itu, melalui kegiatan pembinaan tersebut, Dr. Nurdin, berharap para kader PSM dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam membantu masyarakat terkait urusan-urusan sosial dan kemasyarakatan.
“Tidak hanya membantu tetapi juga dapat mengenali dan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan sosial untuk kemudian dibantu dan difasilitasi agar mendapat pelayanan sosial yang tepat. Selain itu, membantu verifikasi data, dan juga mengedukasi serta menyosialisasikan program-program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dr. Nurdin.
Senada dengan Pj Wali Kota, Kepala Dinas Sosial, Mulyani, turut berharap keberadaan PSM dan TKSK dengan jumlah terbanyak se-Indonesia tersebut, dapat semakin mendukung berbagai program Pemkot dalam mewujudkan visi misi menuju Kota Tangerang yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing.
“Dengan total jumlah PSM dan TKSK sebanyak 982 orang yang tersebar di 104 kelurahan dan 13 kecamatan, yang mana ini terbanyak se-Banten bahkan nasional, diharapkan pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat dapat semakin meningkat juga,” tukas Kadinsos.
Kepala Kantor Cabang Tangerang Cikokol Zain Setyadi ditemui menjelaskan, PSM merupakan relawan sosial yang menjadi salah satu penyelenggara kesejahteraan sosial dan mempunyai kesempatan untuk berperan membantu pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Dalam mengemban tugas mulia itu, PSM memiliki risiko yang kemungkinan terjadi atas pekerjaannya. Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja PSM,” kata zain.
program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut ditujukan untuk seluruh para pekerja sosial, seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Difabel, Tagana (Taruna Siaga Bencana), Pelopor (Tenaga Pelopor Perdamaian).
“Para pekerja dinyatakan resmi menjadi peserta BPJAMSOSTEK ketika telah membayarkan iuran, pada saat itu juga peserta telah terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga walaupun masa kepesertaannya baru hitungan hari, para peserta tetap tertanggung dalam program BPJAMSOSTEK,” kata zain.
Para peserta BPJAMSOSTEK, tambah zain, akan mendapatkan manfaat Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) dapat dimanfaatkan bagi para pekerja sosial yang telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
“Bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, akan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas, mendapatkan pengganti penghasilan yang hilang, santunan kematian, dan beasiswa untuk anak yang ditinggalkannya,” kata zain.
zain berharap ke depan semakin banyak kolaborasi yang tercipta dengan Dinas Sosial Kota Tangerang untuk melakukan sosialisasi kepada pekerja sosial yang berada di wilayah Kota Tangerang.