Caption: Pemkab Pasuruan Serahkan RAPBD 2026 ke DPRD.
PASURUAN,Fixsnews.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang utama DPRD Kabupaten Pasuruan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Samsul Hidayah, yang mengapresiasi kerja Pemkab dalam menyusun dokumen RAPBD 2026. Ia berharap pembahasan anggaran ke depan berjalan konstruktif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutedjo menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun daerah menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat.
Menurut Bupati Rusdi, transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar 21,70 persen atau sekitar Rp594,9 miliar, dari Rp2,74 triliun pada 2025 menjadi Rp2,15 triliun pada 2026.
“Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. Karena itu, kami akan menerapkan langkah efisiensi yang bijak tanpa mengurangi pelayanan publik,” tegas Bupati.
Meski terjadi penurunan pendapatan, Pemkab Pasuruan tetap mengalokasikan anggaran untuk belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.
Selain itu, Pemkab juga menyiapkan belanja pegawai untuk tenaga PPPK sebesar Rp230,61 miliar bagi 3.661 pegawai, serta tambahan Rp10,12 miliar untuk 620 guru PPPK.
Bupati Rusdi menegaskan komitmennya agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Semangat Santri Jadi Fondasi Moral Pembangunan
Di sela penyampaian RAPBD, Bupati Rusdi juga mengucapkan selamat memperingati Hari Santri Nasional ke-10 (22 Oktober 2025). Ia menekankan pentingnya semangat santri dan nilai-nilai religius sebagai fondasi moral dalam pembangunan daerah.
RAPBD 2026 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai platform pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen RAPBD 2026 dari Bupati Pasuruan kepada Ketua DPRD Samsul Hidayah untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD.(Dilli)


















