Transformasi Pengadaan Barang/Jasa, Terbitnya Perpres 46 Tahun 2025 Jadi Peluang Baru bagi UMKM dan Koperasi Desa

oleh

Caption: Kunjungan resmi dari Parto.id ke Gedung LKPP RI bersama Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jambi disambut langsung oleh Kepala LKPP RI, Bapak Hendrar Prihadi.

Fixsnews.co.id- PT Affan Technology Indonesia (Parto.id) menyambut positif diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai langkah strategis dalam memperkuat digitalisasi pengadaan barang dan jasa serta memberdayakan UMKM dan desa. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi nasional.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 6 Mei 2025, CEO PT Affan Technology Indonesia, Ikhsan Setia Budi, menegaskan bahwa regulasi baru ini menandai kemajuan dalam ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang semakin inklusif, transparan, dan berbasis teknologi. “Istilah ‘toko daring’ kini akan berganti menjadi ‘E-marketplace’ atau ‘lokapasar’, yang menunjukkan bahwa platform digital seperti Parto.id berfungsi sebagai pasar digital yang menghubungkan penjual dan pembeli dalam satu ekosistem yang dinamis,” ujarnya.

Dalam kunjungan resmi ke Gedung LKPP, Ikhsan Setia Budi didampingi oleh Deputi Operasional Firdaus Nugraha Pradana dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jambi, Ali Zaini. Pertemuan ini menjadi momen strategis untuk memperkuat kolaborasi dan menyampaikan pandangan terkait implementasi Perpres 46 Tahun 2025.

Perpres ini tidak hanya memperbarui definisi dan regulasi pengadaan barang/jasa di desa, tetapi juga menegaskan bahwa pengadaan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) kini menjadi bagian dari sistem nasional. Hal ini membuka peluang luas bagi UMKM, koperasi, dan BUMDes untuk berpartisipasi dalam pengadaan secara langsung melalui platform digital.

Parto.id berkomitmen untuk mendukung transformasi ini dengan memfasilitasi pengadaan digital yang lebih inklusif. “Kami siap memperluas kolaborasi, mendukung pelatihan, dan mengembangkan fitur platform yang ramah pengguna agar pelaku usaha lokal dapat lebih mudah mengakses pasar pengadaan pemerintah,” tambah Ikhsan.

Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, mengapresiasi peran aktif Parto.id dalam memperkuat ekosistem pengadaan berbasis digital dan mendukung UMKM. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan marketplace seperti Parto.id sebagai opsi belanja pemerintah dan dukungan terhadap pelaku ekonomi lokal, terutama di daerah terpencil.

Perpres 46 Tahun 2025 juga sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), seperti mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan yang layak. Dengan inovasi digital ini, diharapkan desa-desa di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat langsung dari transformasi pengadaan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

“Perpres ini adalah tonggak sejarah yang membuka akses pasar pemerintah bagi UMKM dan koperasi desa,” ujar Ikhsan. “Kami akan terus berperan sebagai penghubung strategis antara pemerintah dan pelaku usaha, serta mendukung langkah-langkah pemberdayaan lewat digitalisasi pengadaan barang/jasa.”

Parto.id berkomitmen untuk menyelaraskan sistem teknis platformnya dengan ketentuan baru dan berencana melakukan pelatihan serta pengembangan fitur yang mendukung para pelaku usaha dan pemerintah daerah. Dengan sinergi yang terus diperkuat, kolaborasi ini diharapkan akan memberikan dampak nyata dalam mendorong daerah dan UMKM untuk tumbuh dan berkembang.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *